Hartopo Serahkan Bansos Santunan Kematian dan Kartu Jateng Sejahtera

oleh -1,052 kali dibaca

Kudus, ISKNEWS.COM – Plt Bupati Kudus HM Hartopo menyerahan bantuan sosial berupa santunan kematian dan kartu Jateng sejahtera (KJS), Kamis (21/11/2019) di aula Dinsos P3AP2KB kompleks perkantoran Mejobo Kabupaten Kudus.

Menurut Hartopo, Kesejahteraan bagi warga masyarakat merupakan prioritas yang utama dan merupakan bagian dari Visi Misi setiap Kepala Daerah untuk mengentaskan kemiskinan pada suatu Daerah yang dipimpinya, Oleh karenanya melalui trobosan dan kebijakan baru yang diambil nantinya sedikit banyak dapat membantu menuntaskan permasalahan hidup masyarakat yang kurang mampu.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Kepala Dinsos P3AP2KB, Sunardi dalam sambutanya mengatakan penyerahan bantuan santunan kematian pada perubahan APBD tahun 2019 dibagikan dengan jumlah penerima atau ahli waris swbanyak 495 orang. Dengan jumlah anggaran 502 juta pada periode Oktober – Desember 2018 dengan rincian meninggal karena sakit 400 orang meninggal karena kecelakaan 95 orang. Sementra itu,  bantuan kartu Jateng sejahtera (KJS) diterima sebanyak 101 orang dengan nominal 250 ribu perbulan.

Pelaksanaan bansos tersebut berdasar kepada peraturan Gubernur Jateng tentang bantuan sosial bagi fakir miskin melalui KJS serta peraturan Bupati Kudus tentang perubahan atas peraturan bupati tentang pedoman pelaksanaan dan belanja daerah.

Sementara itu, Dalam sambutanya, Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengungkapan bahwa pada momentum inilah para peserta penerima santunan kematian dan KJS dapat berkumpul bersama untuk menjalin silaturahim, karena ini adalah bagian dari bentuk sunah serta dapat menjalin kekerabatan satu sama lain. “Upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat lebih baik adalah bagian dari pelaksanaan tugas kepemerintahan. Oleh karena itu, hal ini merupakan bagian dari visi misi kami selaku kepala daerah untuk memberian pelayanan prima kepada masyarakat, dengan contoh salah satu program yg kami wujudkan adalah bantuan santunan dari pemerintah kepada keluarga pasien yang mendapatkan uang bantuan 50rb perhari untuk mengganti penghasilan bagi yang sakit selama 3 hari sesuai kemampuan APBD kita, Insyaallah kedepanya akan ditambah menjadi 5-7 hari” jelasnya.

Selain itu, Lanjutnya, “Satgas PKH yang berjumlah 69 orang di kab kudus ini merupakan bentukan dari Kementrian. Satgas PKH adalah ladang amal dan ibadah, penentuan kebijakan merekalah yang mampu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, oleh karena itu harapanya bisa independen tanpa intervensi oleh siapapun. Penilaian dan penentuan kepada masyaraat yang berhak menerima bantuan haruslah tepat sasaran dengan melihat dari kondisi masyarakat sesuai keadaan dilapangan, Dengan dievaluasinya kondisi peserta penerima PKH 6 bulan sekali tentunya penilaian kriteria kemiskinan akan lebih efetif, karena nasib seseorang suatu saat bisa berubah tanpa ada yang tahu”.

“Diharapan pula bagi peserta penerima PKH yang merasa sudah mampu diharapkan lapor kepada petugas PKH untuk dicabut ha kepemilikanya dan diganti kepada yang benar-benar tidak mampu” ungkapnya.

Dari data yang diperoleh BPS, kemiskinan dikudus diperirakan 6.5% total penduduk kudus. itu artinya dikudus hampir tidak ada orang miskin.

Hartopo juga mengungkapkan, dirinya pernah jadi orang yang miskin, makanya dirinya tau betul penderitaan orang miskin bagaimana, untuk makan saja susah apalagi untuk memenuhi kebutuhan lainya. oleh karena itu, dirinya berharap kepada masyarakat untuk sadar diri jika kiranya tak pantas menerima PKH, maka jangan merebut haknya yang benar-benar membutuhkan. (AJ/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :