HATI-HATI CURAS MENGINTAI

oleh -1,249 kali dibaca

Pati_ Telah terjadi tindak pencurian dengan kekerasan (Curas) dijalan Juana-Batangan turut Desa Bumirejo Kecamatan Juana Kabupaten Pati Lebih tepatnya di depan daeler Yamaha Harpindo Jaya Juana,pada hari sabtu 30/01/16 sekitar jam 02.00 WIB.

Berdasarakan informasi dari Humas Polsek Juana diketahui Korban tindak pencurian dengan kekerasan AR warga Desa Batursari Rt05/03 Kec Batangan Berprofesi sebagai nelayan, dan temannya ASJ seorang pelajar warga Desa Tambah Agung Rt 03/01 Kec.Kaliori Kab Rembang, Salah satu Korban mengalami luka bacok di punggung Karena berusaha mempertahankan sepeda motor yang di minta oleh Pelaku.

Adapun Kronologi kejadian sbb :
Pada hari Sabtu tanggal 23 Januari 2016 sekira pukul 02.00 Wib korban ASJ mengendarai sepeda motor memboncengkan Korban 2 AR sehabis minum kopi di alun-alun Juwana, bermaksud untuk pulang sesampainya di TKP Jl. Raya Juwana Batangan turut Desa Bumirejo Kec.Juwana Kab. Pati

Setelah sampai depan dealer yamaha Harpindo Jaya kedua korban dihadang oleh sekelompok orang yang tidak dikenal berjumlah 5 (Lima) orang dengan mengendarai 3 Unit Sepeda motor, para pelaku meminta sepeda motor korban secara paksa, korban berusaha mempertahankan sepeda motornya, mengetahui korban mempertahankan sepeda motornya para pelaku melukai korban dengan senjata tajam berupa pisau dan sangkur dengan cara menusuk dan menyabetkan kearah tubuh korban, kewalahan dan luka yang dialami maka kedua korban membiarkan sepeda motornya dirampas para pelaku, selanjutnya korban berjalan kaki dari TKP Ke Polsek Juwana.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 unit sepeda motor Merk Suzuki satria FU, No. Pol K 4895 ZG warna hitam tahun 2014 dan mengalami luka tusuk pada bagian punggung dan tangan sebelah kiri.

Atas kejadian tersebut pihak keamanan menghimbau agar lebih berhati-hati jikalau keluar malam dan menghindari jalan-jalan yang rawan kriminal serta sebaiknya tidak mudah percaya dengan orang yang belum dikenal.

#WA

KOMENTAR SEDULUR ISK :