Helmi Nasaruddin Umar Resmikan ULD, Tegaskan Hak Penyandang Disabilitas Harus Dipenuhi

oleh -2 Dilihat
Foto bersama usai penandatanganan nota kesepahaman antara Dharma Wanita Persatuan dan BP4 Jawa Tengah dalam rangkaian peresmian ULD madrasah se-Jawa Tengah di MAN 2 Kudus, Rabu (29/4/2026). Momen ini menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat layanan inklusif dan program sosial keagamaan. (Foto: Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM

Kudus, isknews.com – Bunda Inklusi Kementerian Agama RI, Helmi Nasaruddin Umar meresmikan Unit Layanan Disabilitas (ULD) madrasah secara serentak se-Jawa Tengah di MAN 2 Kudus, Rabu (29/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan kewajiban yang harus diwujudkan secara nyata, bukan sekadar wacana.

Menurut Helmi, kehadiran ULD menjadi langkah konkret dalam menghadirkan layanan pendidikan yang adil, inklusif, dan bermartabat bagi seluruh peserta didik, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Ia menekankan bahwa program ini merupakan bagian dari arah besar pembangunan sumber daya manusia sekaligus upaya memperkuat harmoni sosial di tengah masyarakat.

“Penyandang disabilitas tidak boleh hanya dipandang dengan rasa kasihan. Mereka adalah warga negara yang memiliki hak yang sama dan harus dipenuhi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Agama agar memberikan pelayanan dengan penuh empati dan kesungguhan. ULD, lanjutnya, tidak boleh berhenti sebagai simbol keberpihakan, melainkan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Helmi menegaskan bahwa budaya inklusi harus terus dibangun dalam setiap layanan. Menurutnya, sikap ramah, empati, dan kepedulian harus menjadi bagian dari karakter lembaga, bukan sekadar prosedur administratif. “Inklusi itu harus nyata. Layani dengan hati, bukan hanya menjalankan tugas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Shoni Wardana menyampaikan bahwa ULD hadir untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas yang selama ini masih membutuhkan perhatian lebih.

Ia menjelaskan, madrasah di Kudus sebenarnya telah lebih dulu membuka ruang bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Beberapa lembaga bahkan sudah menerima siswa dengan keterbatasan fisik yang tetap mampu mengikuti proses pembelajaran dengan baik, salah satunya di MI Muhammadiyah Jati Kulon.

“Ini menunjukkan bahwa madrasah memiliki komitmen kuat untuk memberikan akses pendidikan yang setara sesuai kemampuan masing-masing lembaga,” jelasnya.

Ke depan, pihaknya berharap keberadaan ULD tidak berhenti pada tahap peresmian semata. Ia mendorong seluruh madrasah di Kudus untuk terus mengembangkan sistem layanan yang berkelanjutan dan semakin responsif terhadap kebutuhan peserta didik.

“Setiap anak harus diterima, dihargai, didengar, dan dilayani dengan sepenuh hati, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus,” tambahnya.

Selain peresmian ULD, kegiatan tersebut juga diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Dharma Wanita Persatuan dan Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Jawa Tengah sebagai bagian dari penguatan program sosial keagamaan. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :