Hingga Januari, 237 Warga Kudus Ajukan Bantuan Santunan Kematian Covid-19

oleh -17 Dilihat

Kudus, isknews.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kudus masih membuka loket pelayanan pengajuan bantuan berupa santunan kematian terkena Covid-19.

Kepala Bidang Perlindungan Rehabilitasi Sosial dan Perlindungan Bantuan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Adji Setiawan, mengatakan, saat ini, tercatat sudah ada sebanyak 237 warga atau ahli waris yang mengajukan bantuan tersebut di Dinsos P3AP2KB Kudus.

Dia menambahkan, memang untuk pencairan santunan kematian karena Covid-19, di Kudus belum ada laporan.

“Dari bulan Agustus 2020 hingga Januari 2021, sudah ada 237 orang (ahli waris) yang mengajukan ke kami. Saat ini masih menunggu bantuan itu cair,” katanya, Kamis, (18/2/2021).

Namun, menurut informasi baru ada 7 ahli waris di Jawa Tengah yang sudah mendapatkan santunan tersebut.

Untuk mekanisme pengajuan bantuan tersebut, kata dia, warga bisa mengajukan dengan membawa beberapa berkas persyaratan.

“Seperti punya KTP, KK, surat keterangan dari puskesmas atau rumah sakit yang menerangkan meninggal karena covid, dan ada ahli warisnya. Setelah data itu terkumpul, tugasnya Dinsos mengajukan ke provinsi Jateng, lalu pemerintah provinsi nantinya mengajukan ke kementrian sosial,” ungkapnya.

Adapun bantuan tersebut, sebesar Rp 15 Juta. “Kalau sudah ada pencairan dari Kementerian, uangnya langsung masuk ke rekening masing-masing ahli waris. Saat mengajukan ahli warisnya sudah memberikan data, seperti nomor rekeningnya. Tidak melalui Dinsos lagi, kami hanya mendapatkan laporan sudah cair atau belum,” terangnya.

Sementara salah satu warga, Fatmawati (36) mengaku telah mengajukan santunan tersebut dari tanggal 9 September 2020, 7 hari setelah meninggalnya ayahanda.  “Sudah 5 bulan ini saya menunggu santunan dari 7 hari sejak bapak saya meninggal, tapi belum juga cair,” tuturnya saat datang ke Dinsos Kudus meminta kejelasan.

Warga Pasuruan Kidul , RT 1 RW 3 Kecamatan Jati Kudus itu berharap semoga santunan itu cepat cair dan bisa bermanfaat untuk  ahli waris, “Somoga cepat cair, itu saja,” harapnya. (AJ/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :