HMI Kudus Pertanyakan Revisi UU TNI, Wacanakan Aksi Lanjutan

oleh -332 kali dibaca
Foto ilustrasi

Kudus, isknews.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kudus menyoroti pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang dinilai memiliki sejumlah pasal kontroversial. Mereka mempertanyakan urgensi revisi tersebut dan berencana mengkaji lebih dalam sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Ketua HMI Kudus, Khabib Maulana, menyatakan bahwa revisi ini menuai banyak kritik dari berbagai pihak karena dianggap berpotensi mengganggu keseimbangan demokrasi.

“RUU ini disahkan tanpa mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat luas. Ada beberapa poin yang bisa berdampak pada struktur pemerintahan dan peran TNI di sektor sipil,” ujar Khabib.

HMI Kudus mencermati empat aspek utama dalam revisi UU TNI yang mereka anggap problematik. Salah satunya adalah perluasan posisi prajurit aktif di jabatan sipil dari 10 menjadi 16, termasuk di lembaga seperti BNPT dan BNPB. Selain itu, perubahan batas usia pensiun prajurit dan peningkatan jumlah jabatan perwira tinggi menjadi 6.000 posisi juga menjadi perhatian mereka.

Menurut Khabib, HMI Kudus tengah mengkaji berbagai opsi terkait langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan menggelar aksi demonstrasi atau melakukan audiensi dengan pihak terkait.

“Kami masih berdiskusi apakah akan turun ke jalan atau menyampaikan pernyataan sikap dengan cara lain,” tambahnya.

Selain itu, HMI Kudus juga berencana memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak revisi UU TNI dengan menyebarluaskan kajian akademik serta diskusi melalui platform digital.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa revisi ini memiliki konsekuensi luas, sehingga tidak hanya menjadi isu elite politik, tetapi juga kepentingan bersama,” tuturnya.

HMI Kudus berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk ikut serta dalam diskusi serta advokasi kebijakan yang berdampak pada sistem demokrasi di Indonesia. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :