Ibu Tiga Anak Yang Meninggal Ternyata Dianiaya Suami Sirinya

oleh -2,106 kali dibaca

Pati, isknews.com – Polresta Pati telah mengamankan terduga pelaku penganiaya hingga mengakibatkan meninggalnya seorang ibu tiga anak Budiati (31), Jum’at (16/6/2023). Terduga pelaku sendiri adalah suami siri dari korban yakni M (45).

Kasat Reskrim Polresta Pati Onkoseno Gradiarso Sukahar mengungkapkan. M mengaku beberapa kali melakukan penganiayaan kepada korban. Hal ini membuat beberapa bagian tubuh Budiati memar.

Ia kemudian ditemukan meninggal di rumah kontrakannya, Desa Dukuh Ngipik, RT 9 RW 3, Perumahan Griya Pesona, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati Kota.

“Autobsi dari forensik dan Polda Jateng dari hasil itu ada luka memar di kepala. Korban meninggal dunia. Tidak terjadi (meninggal) seketika. Karena korban ngedrop dan tidak fit usai melahirkan sehingga korban meninggal dunia,” katanya.

Berdasarkan hasil autopsi, korban diduga meninggal sejak beberapa hari sebelum ditemukan. Pihak kepolisian menduga korban meninggal pada hari Senin (12/6/2023) atau Selasa (13/6/2023).

Pihaknya pun melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan kasus ini. Usai melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi serta keluarga korban, dugaan pelaku mengarah ke suami.

Sat Reskrim Polresta Pati pun meminta keterangan dari suami korban. Akhirnya sang suami, M, mengakui beberapa melakukan KDRT kepada istri sirinya.

“Dari hal itu, ia mengaku beberapa kali melakukan penganiayaan kepada korban. Terakhir pada saat Jumat lalu. Secara umum KDRT. Tapi mereka sah atau tidak kami belum menemukan dokumen. Saat ini kami sudah periksa (suami) sebagai tersangka,” ujarnya.

Sementara itu, secara terpisah, ayah Budiati, Gunadi (61), mengatakan bahwa putrinya dipukuli oleh M pada Jumat (9/6/2023) lalu.

“Sabtu (10/6/2023) itu saya mengunjungi cucu-cucu saya untuk memberi uang jajan. Saat itu anak saya menangis sambil matanya melirik suaminya. Dia menangis sambil tangannya menekan bagian tubuhnya yang sakit. Ternyata dia dipukuli pada hari Jumat,” kata Gunadi saat ditemui di kediamannya, Desa Karangrejo, Kecamatan Juwana.

Gunadi mengatakan, sebelum diketahui bahwa Budiati telah meninggal, cucu-cucunya tidak mengetahui bahwa ibunya sudah tiada.

“Jadi selama hampir dua hari dua malam mereka terlantar. Makan apa saja yang ada di kulkas. Begitu makanan di kulkas habis ya sudah,” kata dia.

Menurut Gunadi, orang yang kali pertama mengetahui bahwa Budiati telah meninggal bukanlah M, melainkan Ketua RT setempat.

“Ketahuannya itu karena anak yang bayi nangis lama tidak diberi susu. Akhirnya Pak RT mendobrak pintu dan melihat anak saya sudah meninggal. Lalu Pak RT lapor polisi. Setelah Pak RT datang, baru suami anak saya pura-pura datang dan bertanya-tanya apa yang terjadi dan teriak minta tolong. Dia juga takut waktu ada yang lapor polisi. Berarti kan dia punya kesalahan,” jelas Gunadi.

Saat itu, menurut Gunadi, M tampak gelisah. Dia merokok satu-dua hisapan lalu rokoknya dibuang sebelum habis. Seperti itu berulang kali. M juga terus memegangi kepalanya. Dari situlah Gunadi menaruh curiga.

Terlebih, selama ini Gunadi tidak pernah mengikhlaskan anaknya dinikahi oleh M. Menurut Gunadi, M adalah menantu tidak sah. Sebab, putrinya hanya dinikahi secara sirri.

“Anak saya itu sebelumnya punya suami sah waktu masih kerja di Jakarta. Belum pernah cerai. Tapi saat pulang ke Pati, kenal M, dia selalu didesak untuk menceraikan suaminya,” ucap dia.

Gunadi menyebut, tanpa seizin dirinya, M membawa kabur Budiati.

“Begitu dapat surat merah (akta cerai) langsung dinikahi secara tidak resmi. Nikah sirri. Saya dibohongi katanya harus setuju karena anak saya sudah mengandung anak dari M” ungkap dia.

Menurut Gunadi, dia tidak merestui hubungan anaknya dengan M karena selama ini ia melihat M berwatak keras dan mudah marah. Dia juga punya kebiasaan buruk mabuk-mabukan dan berjudi. Gunadi berharap M bisa dihukum seberat-beratnya.

“Saya ikhlas atas kepergian anak saya. Saya doakan diterima di sisi Allah. Tapi jangan sampai anak saya mati konyol, nyawanya direndahkan. Karena itu pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Kalau hukumannya ringan, saya berani membunuh (pelaku) dan rela dipenjara,” tegas Gunadi.(Mel)

KOMENTAR SEDULUR ISK :