KUDUS, isknews.com – Terjadinya kerugian pada Perusahaan Daerah (PD) Apotik Kabupaten Kudus, adalah antara lain disebabkan pengelolaanya yang satu atap dengan RSUD Dr Lukmonohadi. Hal itu disampaikan oleh Sekda Nooryasin, mewakili Bupati H Musthofa, dalam jawabanya atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kudus, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kudus, Senin (7/9).
Dijelaskan oleh Sekda, seiring dengan dilaksakannya Undang-Undang No.24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), per Januari 2014, di mana penyediaan, pengelolaan dan pelayanan obat dilaksanakan 1 atap di rumah sakit-rumah sakit, sehingga pendapatan PD Apotik yang dulunya bergantung dari peserta ASKES, mengalami penurunan yang cukup siginifikan.
Adapun penyebab terjadinya kerugian pada PD Percetakan pada TA 2014, dikarenakan persaingan usaha di bidang percetakan yang semakin ketat dengan teknologi mesin cetak yang terus berkembang, dalam era digital sekarang ini. Namun demikian, Pemkab akan senantiasa mengevaluasi PD Apotik dan PD Percetakan, agar lebih efisien dan lebih dapat mengembangkan usahanya.
“ PD Apotik kami dorong untuk bekerjasama dengan BPJS dalam pengadaan obat kronis diluar yang disediakan oleh rumah sakit/klinik peserta program BPJS. Sedangkan untuk PD Percetakan agar selalu meningkatkan program pemasarannya dengan lebih insten lagi.” Tegas Sekda, sebagai tanggapannya atas pertanyaan Fraksi Gerindra dan PKS.
Terkait tentang strategi agar program pembebasan biaya pelayanan kesehatan pada Puskesmas dan Klas III di rumah sakit bagi penduduk Kabupaten Kudus, agar dapat berjalan dengan maksimal, disampaikan setelah diundangkannya Perbup No 12 Tahun 2015 tentang Pembebasan Beaya Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas dan Klas III rumah sakit, telah dilakukan sosialisasi lintas program lintas sektoral, otimalisasi peran puskermas dalam pelayanan kesehatan dengan pola rujukan yang berjenjang.
“Kecuali kasus gawat daruratan, Puskesmas dan rumah sakit tidak menjamin klaim pasien yang tidak berdasar alur rujukan berjenjang, “ jelas Nooryasin, menjawab pertanyaan Fraksi PKB.
Mengenai besarnya kerugian yang terjadi pada dua PD di atas, total senilai Rp 1,13 miliar, rinciannya PD Apotik Pemda sebesar Rp 830 juta, dan PD Percetakan sebesar Rp 300 juta. Sumber didari Kant Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Kudus, menyebutkan, data laba dan rugi PD di Kabupaten Kudus itu, merupakan hasil audit tim independen dari Kantor Akuntan Publik (KAP), tentang laporan keuangan lima perusahaan daerah di Kudus. (DM)