Inspektorat Jateng Evaluasi Akhir Masa Jabatan Bupati Kudus, ini Hasilnya

oleh -2,465 kali dibaca
Foto : Diskominfo Kudus

Kudus, isknews.com – Bulan depan (September) merupakan masa akhir jabatan Bupati Kudus Hartopo. Untuk itu, pihaknya mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh jajaran ASN di Kabupaten Kudus. Mulai Pj Sekda beserta asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, hingga para staf yang telah mendukung dan membantu pencapaian visi misi Kabupaten Kudus.

Hal itu diucapkannya saat menghadiri paparan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Kudus Tahun 2018-2023 bersama Inspektur Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran dan seluruh pimpinan OPD, Di Gedung Command Center Diskominfo Kudus, Kamis (24/8). 

“Terima kasih atas kerja samanya selama saya menjalankan roda pemerintahan demi pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ucapnya.

Pihaknya menyadari bahwa tentu tidak semua rencana dapat tercapai sesuai target. Beberapa faktor menjadi kendala, salah satunya pandemi covid-19 yang selama hampir dua tahun membatasi gerak langkah program pemerintah, termasuk dalam sektor ekonomi maupun pembangunan.

“Walau begitu, kita tetap bekerja mengoptimalkan sumber daya yang kita miliki demi berjalannya pembangunan di Kabupaten Kudus,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, hasil evaluasi Inspektorat Provinsi Jawa Tengah yang diterima saat ini dapat dimanfaatkan dalam pengambilan kebijakan pada periode kepemimpinan berikutnya, terutama dalam hal perencanaan.

“Saya minta yang belum optimal ke depan dapat terus ditingkatkan dan yang sudah baik terus dipertahankan,” pintanya.

Sementara itu, Inspektur Jawa Tengah Dhoni Widianto mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan hasil kinerja daerah yang dilakukan, Kabupaten Kudus dibawah kepemimpinan Bupati Kudus Hartopo mendapatkan hasil nilai 90,52 dengan simpulan predikat kinerja ‘Sangat Baik’ yang meliputi aspek kesejahteraan masyarakat, daya saing daerah, dan pelayanan umum.

“Kami harap hasil evaluasi tim kami bisa memberikan perbaikan di sisa waktu jabatan bupati,” harapnya. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :