Jagong Bareng Tokoh Pekerja: DPD Gemuruh Kudus Menakar Upah Layak Tahun 2022

oleh -1,578 kali dibaca
Ketua DPD Nasdem Superiyanto saat memberikan kata sambutan pada acara Jagong Miring DPD Gemuruh NasDem Kudus (Foto: istimewa/gemuruh)

Kudus, isknews.com –  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Massa Buruh (Gemuruh) NasDem Kabupaten Kudus  menggelar acara kebersamaan untuk peduli buruh di Kudus melalui kegiatan “Jagong Miring” atau Jagong Gayeng Mikir Bareng dengan tema Menakar Upah Layak Tahun 2022, bersama segenap Pengurus DPD Gemuruh yang dipimpin oleh ketuanya M Tarjono, Ketua DPD NasDem Superiyanto dan para tokoh-tokoh pekerja dan buruh di kantor Sekretariat DPD Gemuruh NasDem Kabupaten Kudus, Minggu (28/11/2021).

Menurut Ketua DPD Gemuruh M Tarjono kegiatan itu dimaksudkan untuk membawa aspirasi tokoh pekerja atau tokoh buruh di wilayah Kabupaten Kudus agar tercipta hubungan yang tetap harmonis, kondusif dan aman terkait sejumlah isu perburuhan yang terjadi di wulayah ini.

“Tujuan acara ini  menampung suara hati pekerja buruh untuk di dilanjutkan ke pemerintah supaya didengar , diperhatikan dan dipertimbangkan sebagai acuan dasar pemerintah dalam pengambilan kebijakan dan keputusan utamanya nasib pekerja atau buruh tentang upah yang layak tahun 2022 supaya bisa terwujud dalam keputusan UMK yang mensejahterakan para pekerja dan buruh,” kat Tarjono.

Menurut dia, UMK merupakan pedoman sebagai jaring pengaman sosial yang harus benar benar diperhatikan supaya roda ekonomi jalan dan suasana kerja tetap harmonis, aman kondusif.

“UMK sebagai upah minimum itupun pelaksanaannya masih ada sebagian yang dibuat pedoman upah maksimum sehingga buruh belum sejahtera apalagi keluarga pekerja dan buruh,” ucapnya.

Dengan pertimbangan dan semangat ini, tambah Tarjono, maka kebijakan pemerintah harus tepat benar benar keputusan yang hasilnya bisa dirasakan oleh pekerja atau buruh.

“Manfaatnya upah tahun 2022 adalah UMK yang membawa kesejahteraan rakyat supaya perut pekerja, buruh dan keluarga bisa diisi dengan hasil upah yang layak,” ungkapnya.

Dalam pertemuan kader dan aktifis Gemuruh serta para tokoh perburuhan tersebut, tercetus  keputusan bersama  oleh para tokoh pekerja dan tokoh buruh bahwa akan berkomitmen menjalankan  hubungan kerjasama yang aman,harmonis & kondusif, menjaga, mencegah dan menghindari unjuk rasa.

“Serta inti terpenting adalah meminta kepada pejabat berwenang memutuskan upah yang layak  pada tahun 2022 dan pemberian susu , struktur dan skala upah di jalankan serta  memaksimalkan  hubungan bipartit dan tripartit, antara buruh, pengusaha dan pemerintah,” tandasnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.