Kudus, isknews.com – Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) agar pelajar melek hukum, kian gencar digalakkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus.
Kajari Kudus Adrian menjelaskan, kegiatan JMS adalah bentuk kepedulian dan partisipasi aktif Kejari Kudus untuk memberikan penyuluhan hukum di kalangan pelajar. “Kami tidak ingin adik-adik yang masih duduk di bangku sekolah ini terjerumus dengan masalah-masalah hukum,” katanya.
Karena itu, pihaknya sedini mungkin mengingatkan, mengajak, serta menjaga pelajar untuk membentuk karakter pribadi yang baik dalam bersosialisasi dan bermasyarakat. “Jangan sampai mereka terjerat dalam persoalan hukum yang bisa menghancurkan masa depannya,” tandasnya
Pihaknya bertekad mengoptimalkan kegiatan JMS, sehingga bisa memberikan penyuluhan hukum di seluruh lembaga pendidikan yang ada di Kudus.
“Semoga kegiatan ini bermanfaat demi menyelamatkan generasi penerus bangsa, agar terhindar dari persoalan hukum,” imbuhnya.
Sementara Kasi Intelijen Kejari Kudus Sarwanto mengatakan, program JMS menyasar sepuluh SMP di Kudus. Saat ini ada tiga SMP yakni SMP 1, 2, dan SMP 3 Kudus yang sudah diberi penyuluhan. “Kami mulai gerak 12 Oktober 2021. Tujuh sekolah sisanya, akan kami jalankan di pekan depan,” bebernya. (AJ/YM)