Jalan Kudus–Jepara Diperlebar, Bottleneck Jetak Segera Dibongkar, Target Selesai Akhir September

oleh -388 Dilihat
Penampakan kondisi ruas Jalan Kudus–Kaliwungu sepanjang sekitar 750 meter yang akan dilakukan pelebaran jalan. (Foto: Istimewa)

KUDUS, ISKNEWS.COM – Pengendara yang setiap hari melintas di jalur Kudus–Jepara bakal mendapat ruang gerak lebih lega. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tengah memperlebar salah satu ruas jalan yang selama ini menjadi titik penyempitan arus kendaraan, terutama di kawasan Perempatan Jetak.

Pelebaran dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus pada ruas Jalan Kudus–Kaliwungu sepanjang sekitar 750 meter. Pekerjaan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas jalan sekaligus mengurai antrean kendaraan pada jam sibuk.

Kepala Dinas PUPR Kudus, Hary Wibowo, mengatakan pelebaran menjadi salah satu langkah untuk mengantisipasi kemacetan yang kerap terjadi akibat penyempitan badan jalan di sekitar Perempatan Jetak.

“Pelebaran ini untuk mengantisipasi kemacetan, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja. Ruas ini cukup penting karena menjadi jalur mobilitas masyarakat Kudus menuju Jepara,” ujarnya saat meninjau lokasi pelebaran, Selasa (1/9/2026).

Sebelum pekerjaan dilakukan, lebar jalan di lokasi tersebut hanya sekitar 6,5 hingga 7 meter. Melalui proyek ini, badan jalan akan diperlebar sekitar 2,8 hingga 3 meter pada sisi selatan sehingga nantinya memiliki lebar sekitar 9 hingga 9,5 meter.

Penambahan ruang tersebut diharapkan dapat membuat arus kendaraan menuju Jepara lebih lancar, khususnya ketika kendaraan mendekati lampu lalu lintas di Perempatan Jetak.

Menurut Hary, pelebaran juga memungkinkan kendaraan yang hendak berbelok ke kiri untuk langsung mengambil jalur tersebut tanpa harus ikut mengantre bersama kendaraan yang bergerak lurus.

“Harapannya kendaraan di sisi kiri bisa langsung belok kiri sehingga tidak ikut mengantre dan menumpuk di titik bottleneck,” katanya.

Pekerjaan tidak hanya mencakup pelebaran badan jalan. Kontraktor juga melakukan pengisian lapisan pondasi dan pemadatan sebelum masuk tahap pengaspalan.

Lapisan perkerasan nantinya menggunakan dua jenis material, yakni AC-BC dan AC-WC, dengan ketebalan total sekitar 8 hingga 9 sentimeter.

Proyek Peningkatan Jalan Kudus–Kaliwungu tersebut memiliki nilai kontrak Rp2.559.226.919. Pekerjaan dimulai berdasarkan kontrak tertanggal 16 Juli 2026 dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender.

Hingga Selasa (1/9/2026), progres pekerjaan telah mencapai sekitar 30 hingga 35 persen. Berdasarkan jadwal kontrak, proyek tersebut ditargetkan selesai pada 13 Oktober 2026.

Meski demikian, Dinas PUPR Kudus mendorong kontraktor untuk mempercepat pekerjaan sehingga pelebaran jalan dapat dituntaskan lebih awal, yakni pada akhir September 2026.

“Kami berharap dapat menyelesaikan pekerjaan sesegera mungkin karena jalan ini memiliki kapasitas layanan yang besar bagi masyarakat Kudus, Jepara, dan sekitarnya,” pungkas Hary. (YM/YM)