KUDUS, isknews.com – Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, mempunyai jalan yang menghubungkan jalan utama desa dengan jalan lingkar. Namun jalan poros yang yang fungsinya sangat vital, karena juga sebagai penghubung dua pedukuhan sepanjang 1,3 kilometer itu, kini kondisinya rusak parah, sehingga pihak desa berinisiatif mengajukan untuk dilakukan perbaikan.
Kepala Desa Jati Wetan, Suyitno, yang dihubungi isknews.com, Jumat (29/4), membenarkan hal itu. Menurut dia, kerusakan jalan itu sudah lama sekali, sepuluh tahun lebih, sejak dirinya belum menjabat kepala desa. “Dalam Musrenbang tingkat kecamatan, beberapa waktu lalu, kami dari pihak desa, mengajukan agar jalan tersebut direhab atau diperbaiki.”
Dikatakan selanjutnya, jalan yang letaknya di sebelah timur Kantor Balai Desa Jati Wetan itu, menghubungkan dua pedukuhan, yakni Dukuh Jati Wetan dan Dukuh Gendok. Di sepanjang jalan selebar 3 meter itu, di kedua sisi, berdiri puluhan rumah penduduk yang dihuni sekitar 50 Kepala Keluarga (KK), terbagi atas wilayah RT-07/RW-03 dan RT-09/RW-02. “Semula jumlah warga yang mendirikan rumah di situ hanya belasan, tetapi semakin tahun semakin bertambah. Karena itu perbaikan jalan itu sangat penting dan mendesak, sebagai kebutuhan utama warga yang berdomisili di wilayah itu.”
Kades Jati Wetan itu menambahkan, jalan tersebut semula adalah jalan tanah di tengah lahan persawahan. Rintisan menjadi jalan desa, dimulai dengan adanya kegiatan TNI Masuk Desa (TMMD) Sengkuyung Sengkuyung, dengan pengaspalan dan sebagian pengecoran. “Untuk jalan yang dicor sepanjang 200 meter, kondisinya masih lumayan baik, sedangkan yang beraspal, sebagian besar sudah mengelupas dan berlubang-lubang.” (DM)