Januari-Juni 2023, Pemkab Kudus Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak 18 Kasus

oleh -974 kali dibaca
Tenaga Penerima Pengaduan Korban Kekerasan Anak dan Perempuan Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus, Basuki Wibowo

Kudus, isknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dalam hal ini Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus telah menangani 18 kasus kekerasan pada perempuan dan anak sepanjang Januari-Juni 2023.

“Untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tercatat ada sebanyak dua kasus, dimana perempuan menjadi korbannya. Kemudian kasus pelecehan seksual anak perempuan ada sebanyak dua kasus. Lalu kekerasan non fisik terhadap anak ada sebanyak enam kasus yang melibatkan anak laki-laki,” jelas Tenaga Penerima Pengaduan Korban Kekerasan Anak dan Perempuan Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus, Basuki Wibowo kepada wartawan usai

Untuk mengawal penyelesaian kasus tersebut maupun melindungi dan mendampingi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, Pihaknya menegaskan telah bekerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk menangani kasus kekerasan pada perempuan dan anak tersebut.

Dia pun berharap, masyarakat bisa terbuka untuk melapor ke Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus jika mengalami atau menemukan kasus kekerasan pada anak maupun perempuan.

“Untuk warga yang mengalami kekerasan bisa lapor ke Dinsos untuk segera ditangani,” pesannya. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :