Jaringan Prostitusi Online Kudus di Bongkar

oleh -2,161 kali dibaca

ISKNEWS.COM – Kudus. Intelkam (Satuan Intelijen dan Keamanan) Polres Kudus mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kegiatan prostitusi online di wilayah Kudus, Senin (6/6/2016) lalu.

PIJAT

Sebagaimana Postingan yang dimuat di media sosial FB (Facebook) dengan nama FP “Pijat Plus Area Kudus,”.

Kapolres Kudus AKBP Andy Rifai didampingi Kasat Intelkam AKP Mulyono dan Kasubag Humas AKP Sumbar menyebutkan pengungkapan kasus ini berkat kejelian petugas dalam berpatroli di dunia maya.

Petugas menghubungi nomor mucikari, dan memesan PSK kemudian membuat janji di Hotel A yang berada di Jln Lingkar .

Dalam penangan kasus ini Petugas berhasil mengamankan satu mucikari Berinisial B(29) Warga Kudus, PSK berinisial S(21) Warga Grobogan dan S(29) Warga Kudus. Tindak lanjut Kasus di serahkan ke Satuan Reskrim Polres Kudus untuk pengembangan.

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.