Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Atasi Kerugian PD Apotik, Cabang Apotik Di 3 Kecamatan Ditutup

oleh -1,012 kali dibaca

KUDUS, isknews.com – Dalam rangka mengatasi kerugian yang terjadi pada Perusagaan Daerah (PD) Apotik, upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, adalah dengan menutup cabang apotik di tiga kecamatan, yakni PD Apotik Cabang Kecamatan Undaan, PD Apotik Cabang Kecamatan Bae, dan PD Apotik Cabang Kecamatan Dawe. Ketiga cabang itu dinilai perkembangnannya tidak signifikan.
Bupati Kudus H Musthofa, menyampaikan hal itu, dalam sebagai jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kudus, atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Kudus 2016, berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus, Senin (16/11). Hadir unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda), kepala SKPD, direktur BUMD, camat, kepala desa, dan 36 anggota dewan dari jumlah seluruhnya 44 anggota.
Seperti diberitakan di isknews.com, menurunya target anggaran Pendapatan Daerah, yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, dalam Rancangan APBD Kabupaten Kudus, TA 2016, antara lain disebabkan oleh meruginya dua perusahaan daerah (PD ), pada TA 2014, yakni PD Apotik dan PD Percetakan. Keriugian yang dialami oleh dua PD tersebut, masing-masing, untuk PD Apotik sebesar Rp 380 juta, dan PD Percetakan sebesar Rp 300 juta.
Penyebab lainnya, berkurangnya pendapatan daerah dari sektor pajak. Hal itu terjadi akibat rendahnya partisipasi masyarakat, baik perusahaan maupun perorangan, terhadap kewajibannya sebagai warga negara, yang taat membayar pajak. Oleh karena itu, kinerja instansi yang terkait dengan pajak daerah ini agar ditingkatkan, dan dicarikan solusi bagaimana supaya masyarakat taat membayar pajak.
Penurunan target Kabupaten pendapatan daerah pada TA 2016, sebesar 7% dibandingkan pendapatan daerah 2015, yakni dari sebesar Rp 1.782.332.513.000 (2015), menjadi sebesar Rp 1.642.920.076.000 (2016). penurunan pendapatan daerah tersebut, antara lain karena belum dialokasikannya pendapatan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat, dan bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Tengah.
Bupati selanjutnya menerangkan, upaya-upaya lainnya yang dilakukan, terhadap PD Apotik dan PD Percetakan itu, adalah peninjauan kembali terhadap jumlah pegawai di kedua PD tersebut sehingga beaya operasinal bisa ditekan, perbaikan kualitas dan harga barang cetakan agar mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan swasta sejenis, dan mendorong terlaksananya sistem pemasaran dan promosi yang lebih tepat, di kedua PD tersebut.
Sedangkan untuk upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemkab, untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak/retribusi daerah, antara lain dengan mengadakan sosialisasi kepada wajib pajak/retribusi , tentang pelaksanaan Perda Pajak/Retribusi, meniingkatkan kualitas pelayan dalam pembayaran pajak dan retribusi, serta evaluasi dan monitoring ke obyek pajak dan retribusi. “Dan yang tidak kalah pentingnya, adalah Pengakan Perda tentang pajak daerah,” tegas bupati. (DM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :