Jelang Pemilu, Perekaman Data e-KTP Bagi Pemilih Pemula Dikebut

oleh -1,208 kali dibaca
Foto: Dok. MA NU Ibtidaul Falah Kudus

Kudus, isknews.com – Perekaman data e-KTP bagi pemilih pemula terus dikebut. Warga yang saat pemilu tahun 2024 nanti sudah mempunyai hak suara, maka sejak saat ini  bisa melakukan perekaman. Sehingga ketika berusia 17 tahun tinggal melakukan pencetakan e-KTP.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kudus, Eko Hari Djatmiko mengatakan, pihaknya terus mengebut perekaman E-KTP bagi mereka yang tergolong sebagai pemula.

Hal itu dikarenakan masih banyak anak usia 17 tahun yang belum melakukan perekaman E-KTP. Terlebih, saat ini tengah mendekati pesta demokrasi atau pemilihan umum (Pemilu) 2024, yang tentunya akan diperlukan saat pelaksanaannya.

“Yang terkait dengan Pemilu 2024 itu khususnya yang pemula, ini umur 17 tahun kan harus wajib KTP, nah itu yang intensitasnya banyak sekali, karena banyak juga yang anak-anak 17 tahun tapi belum pada buat KTP jadi ada keterlambatan,” ujar, Rabu (17/5/2023).

Pihaknya menargetkan, ada sekitar 5 ribu pemilih pemula yang akan disasar pada pelaksanaan perekaman E-KTP untuk menyambut Pemilu 2024. Jumlah tersebut adalah target golongan pemula yang akan disasar untuk Tahun 2023.

“Tapi ini kita target sampe 2023 kita ambil umur 16. Pas dia lahirnya 25 Desember 2023 dia sudah tinggal terima KTP. Kita sudah antisipasi itu,” tuturnya.

“Untuk memaksimalkan kembali program perekaman E-KTP untuk pemula, Kami juga  melakukan kegiatan jemput bola ke sekolah-sekolah,” tandasnya. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :