Jumat ini, Paslon Terpilih Pati Bakal Ditetapkan

oleh -137 Dilihat

Pati, isknews.com (Lintas Pati) – Setelah gugatan Gerakan Masyarakat (Geram) Pati ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pati terpilih bakal segera ditetapkan, paling lambat Jumat (07/04/2017) nanti.

Dengan begitu, pasangan Haryanto-Saiful Arifin akan melenggang untuk memimpin Kabupaten Pati pada Periode 2017-2022. Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), maka KPU Pati harus segera menetapkan paslon tersebut.

“Kami akan menggelar pleno, setelah kami menerima salinan amar putusan MK. Paling lambat tiga hari setelah putusan dismissal MK kami akan tetapkan paslon terpilih,” tutur Komisioner KPU Pati, Supriyanto, Rabu (05/04/2017).

Sementara itu, Petahana Haryanto mengungkapkan akan tetap mengusung visi ‘Noto Projo Mbangun Deso’. Pasalnya, visi tersebut sesuai dengan program yang dicanangkan Presiden RI, Joko Widodo.

Noto Projo Mbangun Deso akan tetap kami lanjutkan, karena masih ada yang perlu kami tingkatkan dan majukan. Visi ini juga masih sangat relevan saat ini,” jelasnya.(Wr)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.