Jumlah SKTM Palsu Di Jateng Capai 76.000 Lebih

oleh -1,069 kali dibaca

Kudus, ISKNEWS.COM – Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) menjadi polemik dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB). Pasalnya, Jumlah surat keterangan tidak mampu (SKTM) palsu yang ditemukan di Jawa tengah mencapai sekitar 76.400. Bahkan, di beberapa sekolah di Kabupaten Banyumas dan Blora, siswanya menggunakan SKTM hingga 100 persen.

Hal itu dikatakan Asisten Muda Ombudsman Jateng Sabarudin Hulu, usai melakukan klarifikasi di Pemkab Kudus, kepada awak media, Kamis (13/7/2018).

Dalam kunjungannya, pihaknya melakukan penelusuran terkait mudahnya kepala desa (kades) hingga camat memberikan SKTM bagi warga. Khususnya, SKTM yang digunakan untuk keperluan mendaftar sekolah siswa.

Menurutnya, keluarga yang meminta SKTM belum tentu memiliki kondisi ekonomi yang benar-benar miskin. Sebab, selama ini cukup banyak ditemukan penyalahgunaan SKTM untuk mendaftar sekolah. Bahkan, ada yang sampai nekat memalsukan SKTM. “Begitu mudahnya SKTM keluar dari kades dan diketahui camat. Hal ini yang kami telusuri,” katanya

Menurutnya, indikator data orang miskin hingga data kurang mampu kurang jelas. Hal itu yang menjadi faktor mudahnya pemberian SKTM, Pasalnya, selama ini indikator yang dipakai berbeda-beda. Apakah indikator dari Kementrian Sosial (Kemensos), Badan Pusat Statistik (BPS), atau dari warga penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Dalam UU Nomor 14 tahun 2018, Kemendikbud dalam pelaksanaan PPDB yang sekarang ini juga harus jelas indikator miskin yang dipakai dari siapa. “Minimal 20 persen itu harus dihilangkan. Diganti harus maksimal. Sebab, dengan kata minimal menjadi multitafsir di masyarakat,” pungkasnya. (AJ/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.