Junarso Dilantik, Komposisi Pimpinan Dewan Komplit

oleh -1,247 kali dibaca

Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Kader senior PDI Perjuangan Kabupaten Jepara Junarso akhirnya dilantik menjadi Ketua DPRD Jepara periode 2014-2019. Pengambilan sumpah/janji Junarso ini dilakukan dalam rapat paripurna istimewa DPRD Jepara, Senin (5/6/3017). Junarso dilantik menjadi Ketua DPRD menggantikan Ketua sebelumnya Dian Kristiandi yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Jepara.

Sebelum dilantik, anggota dewan dari dapil Jepara II ini menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Jepara. Dengan dilantiknya Junarso ini, maka komposisi pimpinan dewan sudah komplit. Kini pimpinan DPRD Jepara masing-masing terdiri dari Junarso sebagai Ketua, Imam Zusdi Ghozali, Pratikno dan Purwanto masing-masing sebagai Wakil Ketua dewan.

Usai diambil sumpahnya, Junarso mengaku akan memaksimalkan fungsi-fungsi dewan. “Kami akan melaksanakan tugas sebagaimana fungsi dan tugas pokok ketua dewan. Fungsi legislasi, budgeting dan kontrol akan dimaksimalkan,” katanya.

Rapat paripurna istimewa dengan agenda pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Kabupaten Jepara ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD  Imam Ghozali. Sebelumnya, DPRD Jepara telah menggelar rapat paripurna penyampaian keputusan pergantian Ketua DPRD Jepara pada awal Mei lalu. Dalam rapat tersebut diputuskan, Junarso dari PDI Perjuangan akan diusulkan sebagai pengganti ketua DPRD Jepara sebelumnya, Dian Kristiandi. Hasil rapat itu dituangkan dalam keputusan DPRD Jepara dan disampaikan pada Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Jepara.

Bupati Jepara Ahmad Marzuqi yang turut hadir secara khusus memberikan ucapan selamat. Dia juga berharap Junarso yang saat ini mengemban jabatan yang baru bisa sukses ke depannya. “Mudah-mudahan diberi kemudahan dalam mengemban tugas baru ini,” kata Marzuqi.

Marzuqi melanjutkan, pihaknya berharap Junarso bisa segera menyesuaikan diri dengan iklim kerja DPRD Jepara, sebab ke depan tugas semakin kompleks. Dia juga berharap, hubungan eksekutif dan legislatif yang selama ini sudah baik bisa terus ditingkatkan sampai akhir jabatan pada 2019 mendatang. (ZA)

KOMENTAR SEDULUR ISK :