Kudus, isknews.com – Pemkab Kudus melakukan inovasi berupa penambahan garis marka berwarna hijau bersimbol sepeda dengan tujuan memfasilitasi para pesepeda di Kabupaten Kudus.
Lokasinya jalur khusus sepeda di sepanjang Jalan Loekmono Hadi – Jalan Ramelan. Jalur khusus sepeda yang berada di ruas jalan lurus yang memiliki panjang kurang lebih 1 kilometer.
Keberadaan jalur sepeda menjadi bagian dari tata kelola lalu lintas dimana memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan terhadap tataran terkecil moda transportasi, yakni pesepeda,
”Kami tata kembali lalu lintas di Kudus dengan pemberian jalur sepeda itu. Karena jalur sepeda di Kudus itu sebelumnya kan belum ada,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kudus, Revlisianto Subekti, Jumat, 28 Juli 2023.
”Sementara di jalur itu dulu, karena yang cukup luas, untuk jalan lain akan dilakuakn bertahap,” sambungnya
Selain untuk jalur untuk melintas pesepeda, jalur ini juga sebagai pendukung dalam penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS) untuk Kabupaten Kudus. (AS/YM)