Kamar Warga Binaan Digeledah, Rutan Kudus Tegaskan Komitmen Bebas Pelanggaran

oleh -796 Dilihat
Foto: ist.

Kudus, isknews.com – Dalam upaya menegakkan disiplin dan menjaga keamanan di dalam lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kudus melakukan penggeledahan kamar warga binaan pada Sabtu dini hari (11/10/2025). Razia insidentil ini merupakan bentuk nyata komitmen Rutan Kudus untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari berbagai pelanggaran, terutama peredaran narkoba dan kepemilikan barang terlarang.

Kegiatan tersebut melibatkan petugas gabungan dari Rutan Kelas IIB Kudus bersama jajaran Polres Kudus. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh di seluruh blok hunian, dengan memeriksa setiap kamar serta menggeledah para tahanan, termasuk pakaian yang dikenakan saat itu.

Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Anda Tuning Supiluhu, menjelaskan bahwa razia dilakukan berdasarkan instruksi serentak dari pimpinan pusat, di mana seluruh lapas dan rutan di Indonesia diwajibkan melaksanakan kegiatan serupa.

“Sasaran utama adalah barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, dan senjata tajam. Kami tegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran apapun di dalam rutan,” ujarnya.

Anda menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang diturunkan menjadi 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, salah satunya fokus pada pengendalian peredaran narkoba dan handphone di seluruh lapas dan rutan di Indonesia.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone ilegal. Namun, sejumlah barang yang berpotensi membahayakan seperti alat potong kuku, alat cukur kumis, dan sikat gigi berhasil diamankan.

“Yang terpenting, Rutan Kudus tetap bebas dari narkoba, handphone, dan pungli. Kami akan terus menjaga komitmen itu,” tegas Anda.

Ia juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan Polres Kudus dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. “Malam ini kami geledah empat kamar, hasilnya nihil narkoba maupun handphone,” imbuhnya.

Saat ini, Rutan Kelas IIB Kudus menampung sebanyak 233 warga binaan, terdiri dari 148 narapidana dan 85 tahanan. Pihaknya berkomitmen terus meningkatkan pengawasan agar lingkungan pemasyarakatan tetap bersih, aman, dan kondusif. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :