Kamis Besok Semua Kendaraan Menuju Arena Balai Jagong Resmi Ditarik Karcis Parkir

oleh -1,733 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kudus untuk menerapkan sistem parkir pada pintu masuk menuju arena Balai Jagong Kompleks GOR Wergu Wetan Kudus akan direalisasikan besok.

Kebijakan itu diputuskan pada saat digelarnya rapat teknis simulasi pelaksanaan pengoperasian jalur masuk dan keluar ke arena kawasan Balai Jagong di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Rabu (11/03/2020) pagi tadi.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Abdul Halil melalui kepala UPTD Pengelola Perparkiran dan Termial, Istianto mengatakan, pelaksanaan resmi akan dimulai besuk Kamis sore (12/03) pada pukul 15.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

“Kita sudah persiapkan portal untuk pengambilan tiket parkir yang kami tempatkan di sekitar Gedung Perpusda, kemudian konsentrasi parkir akan kami pusatkan area parkir yang di sebelah selatan dinding stadion atau diarea sekitar videotron,” katanya.

Nanti semua akses masuk dari arah jalan disebelah selatan yang akan menuju ke Balai Jagong akan ditutup dan dijaga.

“Jalan disebelah selatan balai Jagong hanyalah akses menuju Pasar baru,” terang dia.

Sementara pintu keluar bagi kendaraan adalah jalan yang menuju akses sebelah barat GOR.

dari pantauan media ini, hari ini sejumlah pegawai Dishub sudah melakukan simulasi dan mulai melakukan penataan water barrier di sejumlah titik di Balai Jagong.

Sejumlah petugas Dishub Kudus saat sedang melakukan pembongkaran water barrier yang akan digunakan menutup akses dari arah selatan Balai Jagong (Foto: istimewa)

“Hari ini kami lakukan gladi dan pemasangan water barrier dan skenario lalulintas kendaraan masuk ke arena ini,” ujarnya kepada sejumlah awak media.

Pemasangan water barrier ini dilakukan di tiga pintu selatan Balai Jagong. Untuk mematikan pergerakan pengendara di taman yang dilengkapi dengan sport center tersebut.

Menurut Istianto, penutupan tiga pintu selatan ini merupakan bentuk penyesuaian dengan rambu-rambu yang telah ada.

Usai ditutup, rencananya pihaknya akan menerjunkan dua petugas untuk berjaga di masing-masing pintu. Dan sembilan petugas untuk berjaga di lahan parkir.

“Tugasnya mensosilisasikan pengelolaan parkir terpusat kepada masyarakat. Dan memastikan kebijakan baru ini bisa berjalan dengan baik. Total ada 30 petugas yang kami kerahkan. Petugas ini nantinya dibagi dalam dua shift,” lanjut dia.

Pihaknya menegaskan, penutupan tiga pintu di selatan Balai Jagong ini tidak akan mengganggu aktivitas di kawasan menuju Pasar Baru.

“Masyarakat bisa dengan leluasa, hilir mudik di jalan penghubung anatara Jalan Raya ke Pasar Baru. Karena jalanan ini tidak ditutup dan tetap bisa dimanfaatkan masyarakat,” terang dia.

Bicara mengenai tarif, parkir kendaraan di sana dikenakan retribusi sebesar Rp. 2 ribu untuk sepeda motor. Dan Rp. 3 ribu untuk mobil.

Di awal operasionalnya, parkir terpusat di Balai Jagong akan dijalankan secara manual. Di pintu masuk yang terletak di sebelah barat Stadion Wergu Wetan. Penggunjung yang datang bisa langsung memarkirkan kendaraannya di belakang Stadion Wergu Wetan.

Setahun kedepan, Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus mentargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari parkir khusus di Balai Jagong mencapai Rp. 156 juta pertahun.

“Meskipun ini kebijakan baru, namun kami tetap optimis bisa mencapainya,” tandas Istiyanto. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.