Kapolda Jateng Resmikan Program Unggulan Dit Binmas di Kudus

oleh -230 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, melakukan kunjungan kerja ke Balai Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, Kudus, pada Selasa, 23 Juli 2024. Dalam kunjungan tersebut, Irjen Pol Ahmad Luthfi meresmikan program unggulan Dit Binmas Polda Jateng yang bertujuan meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan rasa aman. Meski secara hukum keamanan menjadi tanggung jawab Polri, peran aktif masyarakat dalam pencegahan menjadi kunci utama. “Rasa aman tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri, meskipun dalam Undang-Undang, Polri punya tanggung jawab terkait Harkamtibmas. Namun, Polri masa depan adalah yang fokus pada upaya pencegahan,” ujarnya.

Irjen Pol Ahmad Luthfi juga mengapresiasi jajarannya yang telah aktif dalam pencegahan pelanggaran hukum di wilayah Jawa Tengah. Dengan jumlah polisi yang hanya sekitar 36 ribu untuk melayani hampir 37 juta penduduk, rasio polisi sangat rendah, yaitu 1:1.800. Oleh karena itu, terobosan dari Dit Binmas dalam mewujudkan Pam Swakarsa yang dipimpin oleh tokoh masyarakat sangat diperlukan.

Kapolda menyebutkan, hampir 17.967 unit Poskamling telah terbentuk sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. “Poskamling ini menjadi upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, terutama menjelang gelaran Pilkada,” tambahnya.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang mendukung program unggulan Dit Binmas Polda Jateng dan peresmian pos Satkamling di Desa Gondosari. Menurut Kapolres, Satkamling adalah garda terdepan di setiap lingkungan RT/RW dan diharapkan mampu menjadi ‘early warning’ terhadap potensi kejahatan serta melakukan tindakan pencegahan cepat sebagai bagian dari pemolisian prediktif.

Kapolres menambahkan bahwa kehadiran Satkamling menjadi nilai penting karena dioperasikan oleh masyarakat setempat, sehingga masyarakat memiliki peran mandiri yang signifikan dalam menjaga keamanan dan keteraturan lingkungan. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :