Kapolres Bersama Dandim Kudus Bagi Sembako dan Borong Dagangan PKL, Sembari Sosialisasi PPKM Darurat

oleh -2,577 kali dibaca
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Darma, saat membagikan sembako kepada warga (Foto: istimewa/Humas Polres Kudus)

Kudus, isknews.com – Sejumlah pedagang kaki lima di Jalan Kudus – Jepara bergegas memberesi dagangannya, bahkan sebagian mematikan lampu untuk memberi kesan tidak sedang berdagang saat sejumlah kendaraan yang ditumpangi Kapolres dan Dandim 0722 Kudus menghampiri lapak dagangan mereka. Namun mereka keliru kedatangan anggota satgas PPKM Kudus itu untuk memberikan sosialisasi sekaligus bakti sosial dengan berbagi sembako kepada para pedagang, tukang becak dan bahkan memborong sejumlah dagangan mereka, Jumat (16/07/2020).

“Kami hanya mengingatkan kepada saudara semua bahwa dalam masa pemberlakukan PPKM Darurat, saudara hanya boleh berdagang hingga pukul 20.00 WIB, dan bagiwarung makan, dagangan tidak boleh dimakan ditempat,” ujar Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma.

Kapolres dan Dandim borong dagangan nasi kucing di sekitaran Jalan Kudus – Jepara Prambatan Lor Kudus (Foto: istimewa/humas Polres Kudus)

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimaksudkan untuk membatasi mobilitas warga demi menekan angka penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Kudus. Demi melihat secara langsung kepatuhan masyarakat, Kapolres AKBP Aditya Surya Dharma bersama Dandim 0722 Letkol Kav Indarto melakukan patroli Alih-alih menggunakan metode koersif, kegiatan kali ini justri diisi dengan bagi-bagi Sembako dan borong dagangan PKL disejumlah titik.

Kapolres dan Dandim mendatangi pedagang makanan yang masih terlihat berjualan di atas pukul 20.00 WIB, ia terlihat mengobrol dengan seorang pedagang nasi bungkus supaya mematuhi aturan PPKM Darurat.

Kapolres dan Dandim menasehati para pedagang yang berada di jalan Kudus – Jepara. Sesuai dengan aturan yang berlaku, pedagang makanan dilarang melayani makan di tempat. Selain itu, ia juga mengimbau pedagang untuk menutup warungnya karena sudah melebihi batas waktu yang ditentukan.

Mendengar hal itu, pedagang pun mengeluh bahwa dagangannya belum habis. Akhirnya, Kapolres dan Dandim memberikan paket Sembako dan memborong dagangannya yang belum terjual supaya pedagang tetap bisa mendapat nafkah. Sementara, makanan yang diborong langsung dibagikan untuk orang yang membutuhkan salah satunya kepada tukang becak.

“Saat ini kan lagi masa pandemi otomatis kita juga mengimbau masyarakat. Mereka boleh buka, dengan catatan take away saja. Namun, kita juga paham omzet mereka juga mungkin sehari-hari turun,” ujar AKBP Aditya Surya Dharma.

Welas Asih (60) Salah seorang pedagang warga Desa Prambatan lor yang berjualan nasi kucing di pinggir jalan raya Kudus -Jepara mengaku senang karena sisa dagangannya diborong dan dibayar sebesar Rp300 ribu meskipun seharusnnya jumlah harganya kurang dari itu.

“Selain itu juga kami dikasih Sembako, kami berterima kasih karena sebelumnya kami sudah sangat panik dan ketakutan, kata orang orang dagangan kami akan diambil petugas,ternyata disini beliau hanya mengingatkan kami untuk menepati jam tutup warung ini sesuai aturan PPKM,” kata pedagang angkringan di jalan Kudus – Jepara itu.

Sebelumnya rombongan juga sempat meborong dagangan milik Suryanto yang berjualan nasi kucing di sebelah timur lampu merah arah Gribig, ia juga menyampaikan terima kasih.

Pada saat kondisi normal, kata dia, angkringan tersebut buka hingga dini hari. Namun, sekarang hanya sampai pukul 20.00 Wib. Ia mengaku bersyukur sisa jajanan yang belum terjual itu dibeli semua oleh polisi, sehingga bisa dijadikan sebagai tambahan modal.

“Kegiatan ini bagus sekali, saya sangat senang dapat bingkisan Sembako juga dari bapak bapak Polisi dan TNI,” katanya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.