Pati,isknesw.com – (02/05) LINTAS PATI Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah kartu yang diterbitkan oleh Pemerintah sebagai penanda keluarga kurang mampu, sebagai pengganti Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar dan Program Indonesia Sehat Untuk Membangun Keluarga Produktif adalah program unggulan Pemerintah Jokowi – JK yang menandai era baru upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat kurang mampu Melalui pelaksanaan program ini pula, diperkenalkan penggunaan teknologi untuk menjangkau masyarakat kurang mampu agar penyaluran program dapat lebih baik dan efisien.
Namun penyaluran progam KKS tersebut banyak menuai polemik dimasyarakat, pasalnya banyak terjadi miskomunikasi antar warga tentang penerima progam KARTU KELUARGA SEJAHTERA (KKS) tersebut yang dianggap kurang tepat sasaran.
Seperti yang terjadi di salah satu Desa terpencil ini, tepatnya Desa Tompegunung Kecamatan Sukolilo Kab Pati yang mana kartu tersebut belum dibagikan kepada masyarakat yang menerima dan kartu tersebut masih di simpan oleh perangkat masing-masing kering di Desa. Hal tersebut terjadi di karenakan kekhawatiran sejumlah perangkat Desa jika kartu tersebut di bagikan dapat menimbulkan miskomunikasi antar warga,sebap penerima progam KKS di Desa Tompegung yang di anggap perangkat Desa justru kurang tepat sasaran (warga yang mampu).
Sujari salah satu perangkat Desa Tompegunung yang menjabat sebagai Kadus di menyampaikan kepada ISKNEWS.COM LINTAS PATI, tentang kekhuatirannya jika kartu tersebut dibagikan,
“Sampai saat kartu tersebut masih diamankan oleh beberapa perangkat desa, karena jika kartu tersebut dibagikan saya khawatir dapat menimbulkan konflik dimasyarakat, sebab penerima progam KKS ini berbanding terbalik, warga yang dianggap mampu malah mendapatkan sedangkan warga yang kurang mampu justru tidak menerima” ujarnya, ia juga menambahkan,
“Padalah hampir 75 persen warga Tompegunung adalah warga kurang mampu,saya dan teman-teman perangkat lainya sangat berhati-hati hati dalam membagikan kartu tersebut bahkah beberapa hari ini saya sering mengadakan rapat bersama teman-teman perangkat untuk mengantisipasi bagai mana caranya untuk menyalurkan Kartu Keluarga sejahtera tersebut agar tidak terjadi miskomunikasi dimasyarakat. Dan Jika kami membagikan sesuai dengan penerima progam pasti kami akan digruduk warga masrakat karena pasti kami perangkat Desa dikira warga masrakat tebang pilih, apalagi warga sini yang mudah terprofokasi.” tandasnya kepada ISKNEWS.COM LINTAS PATI.
Tak Hanya itu PJ Kepala Desa Tompegunung Partono S.H saat di temui disela kesibukanya ia juga mengatakan,
“Sebetulnya hal ini menjadi suatu polemik yang rumit bagi kami karena menyangkut kebutuhan sosial dimasyrakat, jika kami bagikan sesuai dengan nama penerima progam pasti terjadi miskomunikasi dimasyarakat sedangkan jika diratakan juga belum ada aturan untuk meratakan.” terang Partono PJ Desa Tompegunung.
Tak hanya itu Partono saat ditanya ISKNEWS.COM LINTAS PATI tentang siapa yang melakukan pendataan untuk penerima progam tersebut? Ia juga menambahkan.
“Setahu saya,Data Penerima Manfaat Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Indonesia Sehat menggunakan data yang berasal dari Basis Data Terpadu (BDT). BDT merupakan hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011 yang dilakukan oleh Biro Pusat Statistik, dan diolah lebih lanjut oleh TNP2K. Dari data tersebut, TNP2K membuat urutan keluarga menurut peringkat kesejahteraan dan status sosial ekonominya. Dan saya berharap kepada pemerintah agar segera dilakukan pendataan ulang agar peneriama warga masyarakat penerima progam-progam pemerintah lebih akurat dan tepat sasaran. Kalau data yang digunakan pemerintah ditahun 2011 kan jelas bisa kurang tepat karena perputaran roda kehidupan manusia tidak ada yang tau, dulu yang dianggap miskin beberapa tahin kemudian ia bisa menjadi mampu dan juga sebaliknya dulu yang dianggap mampu bisa saja dikemudian menjadi miskin.” pungkasnya kepada ISKNEWS.COM LINTAS PATI.(Wibawa).