KUDUS, isknews.com – Program sekolah gratis yang diselenggarakan oleh pemerintah, di sekolah negeri, mulai dirasakan oleh masyarakat, yakni para orang tua peserta didik baru yang mendaftarkan putra-putrinya pada tahun ajaran 2015-2016. Mereka merasa nyaman, karena tidak dibebani dengan keharusan membayar uang sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Olah Raga (Disdikpora) KabupatenKudus, Joko Soesilo, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Kasmudi, membenarkan hal itu.
Dihubungi isknews.com di ruang kerjanya, Jumat (4/9), dia mengatakan, jika dibandingkan dengan tahun ajaran sebelumnya, yakni 2014-2015, pelaksanaan program belajar mengajar bisa dikakatan berbeda jauh. Pada masa tahun ajaran itu, orang tua siswa masih diharuskan membayar uang sekolah, antara lain uang gedung dan beaya pandartaran murid baru, bahkan untuk pendafaran ulang pun ada sementara sekolah yang menarik beaya,
Untuk tahun ajaran 2015-2016 ini, semua jenis pungutan uang sekolah itu ditiadakan, bahkan untuk beaya pendartaran peserta didik baru, digratiskan, karena dibeayai dengan dana BOS. Besarnya uang pendaftaran itu Rp 100 ribu, untuk setiap peserta didik baru.
“Kalau masih ada yang harus ditanggung oleh orang tua peserta didik baru, adalah untuk kepentingan putra-putrinya, terkait dengan peraturan dan disiplin di sekolah masing-masing, yakni pembelian seragam sekolah dan seragam pramuka,” tegas Kasmusdi. (DM)