Kudus, isknews.com – Rapat Peripurna DPRD Kabupaten Kudus acara Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 hujan interupsi. Usai fraksi Nasdem yang mendapat giliran pertama membacakan pandangannya, H Ilwani langsung mengacungkan telunjuk mengajukan interupsi.
Walau sempat dicegah pimpinan sidang, Tri Erna Sulistyowati, namun politis partai PKB ini bersikukuh melanjutkan interupsinya. Dalam kesempatan itu Ilwani minta Kepala Kejaksaan (Kajari) dalam menangani dugaan LPJ fiktif KONI tahun anggaran 2022 ditangani secara serius
“Mohon maaf Pak Kajari atau yang mewakili, berhubung Agustus nanti akan digelar Porprov (Pekan Olahraga Provinsi, red) dan Kudus menjadi bagian tuan rumah. Dan ada kekhawatiran Porprov menjadi gagal,” tegasnya.
“Karena uang yang ada di KONI sudah terlanjur diambil oleh ketuanya sudah mengundurkan diri. Untuk tindak lanjut masalah KONI yang sudah tersebar di media dan masyarakat Kudus sudah tahu, untuk ditindak lanjuti dengan cepat sehingga Porprov yang ada di Kudus tidak gagal atau terbengkelai,” imbuhnya.
Menurutnya, pendapatnya ini perlu disampaikan saat Paripurna dengan harapan pimpinan mengagendakan mengundang Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) dan KONi untuk memastikan bahwa Porprov akan berjalan sesuai jadwal. Selain itu, kekhawatiran terkait keuangan jangan sampai ketika tiba waktunya, KONI kesulitan keuangannya.
Setelah Ilwani menyudahi pendapatnya giliran, Sudjarwo menekankan apa yang diutarakan koleganya. Bahkan, politisi Partai Nasdem ini meminta Kejaksaan segera menuntaskan penanganan dugaan penyimpangan anggaran di KONI.
“Karena ini yang menangani Kejaksaan, tolong segera dituntaskan (pemeriksaannya) dan dieksekusi. Apapun yang terjadi kan yang tau Kejaksaan, saya ini wakil rakyat maka saya menyuarakan suara rakyat. Karena itu uang rakyat yang jumlahnya ber-em em, tolong diambil tindakan yang tegas,” ujar Sudjarwo yang menyebut dirinya mewakili rakyat Kudus dari wilayah barat (dapil Kaliwungu dan Gebog).
Sebelum sidang paripurna dimulai, beberapa anggota dewan yang menunggu di ruang rapat Komisi B sambil makan pagi dan ngopi, topik pembicaraan diantara mereka berkisar anggaran hibah yang diterima KONI. Bahkan, dari beberapa pembicaraan diantara anggota dewan tersebut terbesit ketidak sabaran penanganan dugaan penyimpangan anggaran di KONI ini berjalan lamban.
Seperti diberitakan isknews.com sebelumnya, pihak Kejari Kudus sudah memanggil 20 orang dari unsur pengurus KONI maupun pengurus cabang olahraga untuk dimintai keterangan. Kasi Intel, Arga Maramba ketika dihubungi media ini menegaskan bahwa, pihaknya masih membutuhkan keterangan tambahan dengan memanggil beberapa pengurus, termasuk minta keterangan kepada atlet secara on the spot. (jos)