KUDUS, ISKNEWS.COM – Temuan kasus Orang dengan HIV (ODHIV) di Kabupaten Kudus menunjukkan peningkatan sepanjang 2026. Dalam kurun Januari hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 108 kasus baru ditemukan di wilayah tersebut.
Dari jumlah tersebut, faktor risiko Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) menjadi salah satu yang paling banyak ditemukan. Kondisi ini menjadi perhatian Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Kudus dalam upaya pencegahan dan penanganan HIV.
Manager Kasus HIV/AIDS KPA Kudus, Eni Mardiyanti, mengatakan terdapat tren peningkatan kasus HIV pada tahun ini. Salah satu faktor risiko yang banyak ditemukan dalam pendampingan kasus adalah LSL.
“Untuk HIV-nya peningkatan kasus itu sudah pasti. Dan peningkatan kasus di faktor risiko LSL atau homoseks juga sudah pasti,” ujar Eni, Selasa (22/9/2026).
Menurutnya, dari 108 kasus yang ditemukan selama satu semester, faktor risiko LSL menjadi yang paling dominan. Setelah itu, faktor risiko yang juga banyak ditemukan yakni laki-laki yang membeli seks.
Eni menjelaskan, data yang tercatat dalam sistem menunjukkan kasus dengan faktor risiko LSL berada di kisaran 40 hingga 45 persen dari total temuan. Namun, menurut pendampingan yang dilakukan di lapangan, angkanya diperkirakan dapat lebih tinggi.
“Kalau untuk kasus LSL itu di sistem sekitar 40 sampai 45 persen dari total kasus yang ditemukan. Tapi sebenarnya pada real-nya lebih dari 60 persen karena untuk mengakui homoseksual itu cenderung ditutupi, pendampingnya yang tahu,” terangnya.
Ia mengatakan, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan HIV. Sebagian orang yang memiliki perilaku seksual berisiko, menurutnya, tidak selalu terbuka mengenai riwayat atau perilaku seksualnya ketika menjalani pemeriksaan maupun pendampingan.
Karena itu, KPA Kudus menilai edukasi mengenai HIV dan perilaku seksual berisiko perlu dilakukan secara lebih luas. Upaya pencegahan tidak hanya menyasar kelompok tertentu, tetapi juga masyarakat secara umum, termasuk keluarga sebagai lingkungan terdekat.
“Secara perilaku, karena perilakunya itu menyimpang. Mau tidak mau dan kita harus sadari bahwa itu menyimpang. Itu perilaku seks yang berisiko, jadi untuk penanganan kasus demikian memang membutuhkan kerja ekstra,” kata Eni.
Eni menegaskan, HIV tidak hanya berkaitan dengan satu kelompok atau faktor risiko tertentu. Penularan dapat terjadi melalui hubungan seksual berisiko, termasuk hubungan seksual tanpa perlindungan, sehingga edukasi mengenai pemeriksaan HIV, penggunaan kondom, dan pencegahan harus diberikan secara menyeluruh.
“Yang namanya seks berisiko adalah seks menyimpang dan seks yang tidak memakai kondom. Jadi seks berisiko itu tidak hanya di faktor risiko homoseks saja. Edukasi ini yang terus kita gaungkan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Secara medis, pencegahan HIV dapat dilakukan melalui sejumlah langkah, termasuk penggunaan kondom, pemeriksaan HIV secara berkala bagi orang dengan faktor risiko, serta PrEP bagi orang yang HIV-negatif tetapi memiliki risiko terpapar. (YM/YM)








