Pati, isknews.com – Seorang pria yang kesehariannya menjadi pengemis di Kabupaten Pati viral belum lama ini. Dirinya viral lantaran videonya yang sedang asyik karaokean sambil memeluk Pemandu Karaoke (PK) diunggah di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak seorang pria berjaket hoodie warna cokelat tengah meminta-minta pada pengendara yang lewat di area Puri, Pati. Selanjutnya, video berganti tempat ke sebuah room karaoke. Tampak pengemis tersebut mengenakan baju hijau tengah memeluk seorang LC.
Setelah viral, Satpol PP Kabupaten Pati pun merazia pengemis tersebut. Pria itu diketahui bernama Aris Munaji (40), warga Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil. Setelah videonya viral, dia kedapatan masih mengemis di sekitar lampu merah perempatan Puri.
Saat diinterogasi oleh Satpol PP, Aris mengaku memang sering mengemis di sekitar Puri lantaran terdesak urusan utang. “Kalau rame dapat Rp 150 ribu sehari. Kalau agak sepi Rp 100 ribu. Itu (mengemis) dari pagi sampai sore,” katanya.
Mengenai video viral di tempat karaoke, Aris mengakui bahwa itu memang dirinya. “Tapi saya tidak tahu siapa yang memviralkan. Teman saya pinjam HP saya untuk merekam video. Saya tidak tahu bagaimana tahu-tahu viral,” ucap dia.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Pati, Djuharianto, menjelaskan bahwa pihaknya memang punya tugas untuk menegakkan perda tentang Tibumtranmas.
“Dalam Perda Tibumtranmas, kegiatan meminta-minta di jalan raya atau lampu merah memang dilarang. Kebetulan sejak kemarin di medsos viral pengemis yang meminta-minta di lampu merah dan uangnya digunakan ke tempat hiburan malam,” pungkasnya.(mel)