Kejari Kudus Masih Telaah dan Belum Ada Agenda Pemanggilan, Terkait Laporan Dugaan Penyelewengan Dana PKK

oleh -2,537 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Kajari Kudus Rustriningsih melalui Kasi Intelijen, Sarwanto, membenarkan adanya laporan pengaduan terkait penyimpangan penggunaan Dana PKK di Kabupaten Kudus namun dalam laporan tersebut tidak tidak tercantum siap pengirimnya.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kudus Sarwanto (Foto: YM)

Sarwanto menjelaskan bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah dan Kejaksaan negeri (Kejari) Kudus telah menerima laporan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran APBD untuk kegiatan PKK, bulan September lalu.

“Hingga kemarin, proses pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) masih berlangsung. Secara normative  dan prosedural, kami akan mendalaminya terlebih dahulu,” katanya dihadapan sejumlah awak media, Selasa (08/10/2019).

Menurutnya hal yang dipersoalkan oleh pelapor tersebut adalah dugaan penyimpangan dana APBD untuk PKK dan dugaan penggunaan dana untuk kepentingan pribadi.

Namu Sarwanto tidak menyebut nilai nominal yang diduga diselewengkan.

“Hingga kemarin, proses pengkajian dan pendalaman masih kami lakukan dan belum mengagendakan pemanggilan pihak tertentu untuk didengar keterangannya. Sebelum dilakukan pengkajian dan pendalaman, belum dapat disimpulkan laporan benar atau salah,” jelas dia.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Adi Sadhono Murwanto selaku insatansi koordinator PKK di tempat terpisah mengatakan, dirinya memang mengakui sudah mendengar informasi nonformal terkait laporan tersebut.

“Namun, kabar soal laporan diproses pengumpulan bahan keterangan oleh Kejari, baru kqmi ketahui saat ini dan hingga kini belum ada surat pemanggilan yang ditujukan kepada institusinya. Mungkin kami baru tahu apa, mengapa dan berapanya ya nanti saat dipanggil oleh kejaksaan,” katanya dihadapan sejumlah awak media saat berada di gedung Setda Kudus.

Adi menegaskan belum mengetahui materi laporan yang sebenarnya. Seandainya suatu saat aparat membutuhkan keterangan dari Dinas PMD, akan disampaikan keterangan yang dibutuhkan. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.