Keluarganya Sering Diantar Gratis Saat Berobat Keluar Kota, Pengunggah Video Ambulans RSA Ugal-Ugalan Minta Maaf

oleh -3,183 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Kasus penyebar video ambulans ugal-ugalan yang dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Kudus berkahir damai.

Pasalnya, pengunggah vidoe sudah meminta maaf kepada LBH Kudus saat dilakukan mediasi di Kepolisian Resor (Polres) Kudus. Dalam mediasi tersebut mempertemukan emapt terlapor serta pelapor di Mapolres Kudus, Kamis (19/8/2021).

Diketahui, kejadiqan berawal adanya unggahan video yang mengomentari sopir ambulans yang ugal-ugalan hingga menyebabkan kecelakaan di Jakan Kudus-Purwodadi, Gang II, Desa Ngemplak, Kecamatan Undaan, Kudus pukul 13.30, Minggu (4/7/2021) lalu.

RZ (45) warga Undaan, Kudus, pengunggah video mangaku sangat menyesal telah membuat video yang menyebabkan keresahan di masyarakat.

Dalam video yang di ambil, RZ berucap, ambulan tidak membawa jenazah, tetapi menyalakan sirine dan ugal-ugalan.

“Ambulans tidak ada penumpang, tidak ada jenazahnya, sirine dinyalakan, sopirnya ugal-ugalan,” katanya.

Setelah itu, dia mengirimkan video tersebut ke grup media sosial hingga membuat menyebar luas di media sosial hingga viral.

Atas kejadian tetsebut, RZ meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatnnya kembali.

Tanpa ia sadari, ternyata ambulan yang direkamnya tersebut hingga menjadi viral ternyata pernah mengantar anaknya sebanyak 10 kali ke Rumah Sakit Surakarta untuk menjalani operasi.

“Anak saya sudah 2 kali operasi ke Solo dan diantar pakai ambulans tersebut sebanyak 10 kali tanpa biaya. Terakhir kali diantar tahun ini,” ucap dia.

Setelah kejadian tersebut, RZ langsung menghapus video itu dari akun media sosialnya.

Sementara itu, Perwakulan LBH Muhammadiyah, Manda Tanjung menyampaikan, telah sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara damai.

“Tadi dari empat orang yang dilaporkan sudah melakukan klarifikasi soal unggahan di media sosial,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, pihaknya mencabut laporannya karena terlapor sudah meminta maaf secara tertulis.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David mengatakan, pelapor saat ini sudah mencabut laporannya dengan catatan.

“‎Sekitar tiga minggu lalu aduannya masuk dan kami klarifikasi alasannya kenapa membuat video dan membagikannya,” jelasnya.(yy/ym)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.