Kemenag Kudus Gelar MQK se Kabupaten, Ajang Kompetisi Antar Pondok Pesantren

oleh -937 kali dibaca
Salah satu peserta majelis wustho marhalah Tarikh dan Akhlak

Kudus, isknews.com – Dalam rangka menghadapi Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) tingkat Provinsi Jawa Tengah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) dan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) menggelar seleksi MQK tingkat Kabupaten Kudus di Ponpes Qudsiyyah Putri, Jumat (26/5/2023).

Lomba ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Suhadi didampingi Ketua FKPP dan Kepala Seksi PD Pontren Sulthon serta disaksikan beberapa pimpinan dan tenaga pengajar Pondok Pesantren se Kabupaten Kudus.

Kepala Seksi PD. Pontren, Sulthoan melaporkan jumlah peserta dalam Musabaqah sebanyak kurang lebih 200 orang peserta MQK dan Debat. Jumlah tersebut terbagi dari peserta Ula, Wustho, Ulya serta debat bahasa arab dan inggris.

MQK yang mengusung tema “Rekontekstualisasi Turats untuk Peradaban dan Kerukunan Indonesia” ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun dengan diikuti Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Kudus terutama yang mengajarkan kitab kuning sebagai buku literatur dalam lomba tersebut.

Ia menyebutkan bahwa pelaksanaan seleksi MQK ini merupakan upaya untuk mendorong dan meningkatkan kecintaan dan keseriusan santri dalam mempelajari kitab-kitab rujukan yang berbahasa Arab tanpa baris yang lebih dikenal dengan nama Kitab Kuning serta untuk meningkatkan kemampuan dan kecakapan santri dalam membaca dan melakukan kajian ilmu Agama.

“Ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Nantinya, peserta yang berprestasi atau yang mendapat juara akan kita seleksi untuk mengikuti MQK tingkat Provinsi Jawa Tengah,” kata Sulthon.

Kasi PD. Pontren menambahkan, Bidang lomba dalam MQK yaitu perlombaan yang menekankan keahlian, kefasihan dan kebenaran dalam membaca, menghafal nadzom atau matan (hifdzul mutun) serta pemahaman teks kitab kuning tertentu yang dijadikan rujukan, meliputi bidang fiqih, nahwu, tafsir, hadits, ushul fiqh, akhlaq, tarikh, balaghoh, debat bahasa Arab dan debat bahasa Inggris.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Suhadi dalam sambutannya mengatakan bahwa seleksi MQK merupakan ajang bagi santri untuk mengukur kemampuan dan keahlian mereka dalam membaca dan memahami Kitab Kuning.

Selain itu juga sebagai ajang Kompetisi Akademik bidang penguasaan ilmu Agama sekaligus tradisi kelembagaan pondok pesantren serta membentuk karakter kepribadian santri yang unggul, berkualitas dan berkarakter.

Pada kesempatan itu pula, Kepala Kantor meminta agar Pondok Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam mempunyai peran yang sangat diharapkan untuk dapat mencetak Kader-Kader Ulama dan Tokoh masyarakat di masa mendatang.

KaKankemenag Kudus juga berharap MQK ini bisa menjadi sarana keilmuan yang efektif dalam upaya mengasah kemahiran membaca kitab kuning.  Pasalnya, unsur kemahiran dalam membaca dan menelaah, menjadi kata kunci untuk memahami isi dan kandungan dalam sebuah kitab sebagai referensi terhadap permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

“Kami berharap agar pelaksanaan event MQK tahun ini bukanlah sekedar mempertahankan tradisi dan menghidupkan budaya kelimuan di kalangan para santri/pesantren. Namun, kegiatan ini harus berdampak positif bagi para santri, untuk sedini mungkin mempersiapkan diri menjadi ulama dan ahli ilmu agama,” pungkasnya.

Panitia dan Ketua FKPP (Forum Komunikasi Pondok Pesantren) Kudus, Syaifuddin Najib, menambahkan, MQK merupakan jenis lomba yang bertujuan untuk menggali kemampuan Santri dalam membaca, menerjemahkan dan memahami Kitab Kuning.

“Penyelenggaraan MQK ini untuk memotivasi dan meningkatkan kemampuan santri dalam melakukan kajian dan pendalaman ilmu-ilmu agama Islam yang bersumber dari kitab kuning sebagai bagian dari proses kaderisasi ulama dan tokoh masyarakat di masa depan, serta terjalinnya silaturahmi antar pesantren seluruh Kabupaten Kudus,untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sedangkan maksud penyelenggaraannya sebagai ajang lomba/musabaqah kemampuan santri pesantren dalam membaca, memahami, dan mengungkapkan kandungan kitab kuning secara komprehensif,” terangnya.

Adapun tujuannya, lanjut Najib, untuk memotivasi dan meningkatkan kemampuan santri dalam melakukan kajian dan pendalaman ilmu-ilmu agama Islam bersumber kitab kuning sebagai bagian dari proses kaderisasi ulama dan tokoh masyarakat di masa depan, dan terjalinnya silaturahmi antar pondok pesantren Kabupaten Kudus, dalam rangka terwujudnya persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :