Pati,isknews.com – (10/11) Pada hari Senin (9/11) Ratusan kendaraan bermotor berhasil diamankan oleh Jajaran Polres Pati. Kini kendaraan bermotor tersebut berstatus barang bukti (BB) kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Barang bukti diperoleh dari sejak 10 tahun terakhir atau dari limpahan Markas Kepolisian Wilayah (Eks.Mapolwil) Pati setelah adanya likuidasi.
Kini kendaraan-kendaraan tersebut diamankan di gudang penyimpanan barang bukti Polres Pati. Dari data yang diperoleh, terdapat kendaraan berjumlah 123 unit dengan rincian 68 unti sepeda motor, 43 rongsokan dan 12 unit mobil.
IPTU Iriyanto selaku Kasat Tahanan dan barang bukti (Tahti) menjelaskan bahwa selain dari kasus pencurian, barang bukti juga diperoleh dari sitaan operasi lalu lintas yang tidak diambil pemiliknya.
Kasat Tahti juga menambahkan, apabila ada masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan bermotor dapat menghubungi Polres Pati dengan membawa bukti berupa surat-surat kepemilikan kendaraan. Dan jika dalam 2 bulan tidak diambil, maka semua barang bukti tersebut siap dilelang.
Sumber : PID Polres Pati