Kudus,isknews.com – (13/12) Kepala desa Gribig kecamatan Gebog kabupaten Kudus,Abdullah Rais (29) menanggapi penangkapan sejumlah muda mudi di rumah salah satu warganya di RT 01/03 mengaku merasa dirugikan pasalnya para pelaku bukan warga desanya.
Menurutnya,kejadian berawal dari warga sudah mengintai kegiatan mereka selama ini di rumah tersebut, pas kemarin mereka mau mencari tempat untuk kumpul kumpul,akhirnya ada inisiatif dari salah satu mereka untuk bertempat dirumah tersebut kemudian warga berinisiatif untuk melaporkan peristiwa itu ke Polisi bahwa sedang ada pesta miras agar diciduk dan dilakukan pembinaan.
” Mereka berjumlah 6 orang yang terdiri 4 laki laki dan 2 perempuan dari desa Tumpangkrasak dan semuanya masih belia dengan barangbukti berupa minuman keras dan kartu Remi.”Paparnya.
Ditambahkanya,” Dengan peristiwa ini kami merasa dirugikan karena mencoreng nama desa terlebih masyarakat taunya yang melakukan adalah warga desa saya padahal kenyataannya tidak ,dengan adanya kejadian seperti ini,nanti saya akan koordinasi dengan kepala desa Tumpangkrasak agar dilakukan pembinaan kepada warganya ini.”
Saat isknews.com di Mapolsek Gebog ditemui petugas SPKT (12/12),membenarkan peristiwa penggerebegan di desa Gribig (11/12) kemudian dijelaskan pihak kepolisian tidak bisa memproses secara hukum,karna mereka juga masih dibawah umur.jadi pihak Kepolisian hanya bisa menyerahkan kepada Babinsa setempat agar dilakukan pembinaan agar tidak melakukan hal itu kembali dengan disaksikan ketua RT, RW, dan juga Orang tua mereka tentunya.(LR/ES)