Kewenangan Provinsi, Pemkab Kudus Hanya Bisa Lakukan Perbaikan Sementara Tanggul Jebol

oleh -3,570 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Tanggul jebol di pada bibir sebelah timur tak jauh dari Jembatan 3 Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus, pagi tadi di tinjau oleh Plt Bupati Kudus bersama Kapolres AKBP Catur Gatot Efendi dan Dandim 0722 Letkol Irwansyah.

Hujan deras yang mengguyur kawasan lereng Muria sejak Sabtu sore kemarin hingga Minggu dini hari membuat tanggul Kali Piji yang melintas di Desa Kesambi kecamatan Mejobo jebol.

PLt Bupati Kudus, Kapolres dan Dandim saat meninjau lokasi tanggul jebol di Jembatan 3 Kesambi (Foto: YM)

Jebolnya tanggul yang berada timur jembatan 3 dengan panjang sekitar 30 meter itu, terjadi pada Minggu, 12 Januari 2020 pukul 01.30 dinihari yang menyebabkan sebanyak 72 rumah yang berada diwilayah dukuh Wetan Kali terdampak dengan masuknya limpasan air ke rumah warga.

Dalam kesempatan tersebut Plt Bupati Kudus menjelaskan bahwa sungai-sungai yang ada di wilayahnya ini memang menjadi otoritas
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serang Lusi Juana sebagai pengelola. Dan terkait hal tersebut menurutnya dinas terkait telah melaporkan kepada BBWS untuk segera melakukan perbaikan secara permanen.

“Untuk sementara pemkab Kudus hanya melakukan tindakan darurat saja yaitu dengan membuat tanggul darurat dengan kantong pasir, selanjutnya ini menjadi kewenangan Provinsi,” ujar HM Hartopo dihadapan awak media, Senin (13/01/2019).

Menurutnya, bila regulasinya memperbolehkan malah dia akan memperbaiki tanggul ini permanen, “Tapi ini merupakan kewenangan balai besar jadi kita ya menunggu saja respon mereka, tapi yang jelas semua kejadian ini sudah dilaporkan ke Provinsi,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Kudus siap berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat provinsi maupun pusat terkait pembenahan sarana dan prasarana pengairan yang rusak akibat banjir. Melalui dinas terkait, institusinya juga siap memperbaiki kerusakan yang menjadi kewenangannya.

”Kami bersinergi dengan Polres dan Kodim untuk secara bersama-sama menangani potensi kebencanaan,” katanya.

Ditambahkannya, kesepahaman tersebut sudah dilakukan sejak lama. Tujuannya, bila terjadi musibah atau bencana alam dan mengakibatkan kerusakan pada sarana publik seperti itu dapat segera diperbaiki secara bersama-sama.

”Kami siap berkoordinasi dengan pihak terkait,” ujarnya.

Pihaknya meminta publik yang berada di kawasan rawan bencana untuk tidak khawatir terkait perbaikan dan pembenahan beberapa fasilitas yang rusak. Hanya saja, segala sesuatunya tetap harus diproses sesuai mekanisme yang ada. ”Perbaikan tetap akan dilakukan,” jelasnya.

Sejauh ini, mekanisme seperti itu sudah dijalankan. Ketika terjadi darurat bencana, Tim Pemkab yang dikoordinasikan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan langsung melakukan tugasnya.

Penanganan darurat lengkap dengan personel dan peralatan sudah disiagakan untuk menghadapi kondisi seperti itu. ”Untuk kondisi darurat, penanganan di lapangan dilakukan BPBD,” ungkapnya.

Selanjutnya, untuk pembenahan secara permanen memang harus melibatkan instansi terkait. Dia mencontohkan, untuk penanganan tanggul yang rusak dilakukan Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juwana. Koordinasi akan ditingkatkan dengan mempertimbangkan sejumlah sarana yang rusak akibat peningkatan debit, beberapa hari terakhir.

Persoalan lainnya, banyak pihak yang mempunyai kewenangan pada sumber daya air serta sarana dan prasarana yang ada. Misalnya, tidak semua sungai menjadi kewenangan Pemkab. Sebagian menjadi kewenangan Balai Besar yang ada di Semarang.

”Kami akan selalu berkoordinasi dengan mereka terkait berbagai upaya pembenahan sarpras yang rusak di lapangan,” imbuhnya.

Camat Mejobo, Harso Widodo, menyebut semua potensi yang ada di wilayahnya akan dioptimalkan menghadapi potensi peningkatan debit sungai. Salah satunya, meningkatkan peran serta warga di dalamnya.

Sementara itu, menurut keterangan Kepala harian BPBD Kudus, Bergas C Penanggungan, air yang masuk ke rumah warga antara 10 – 20 cm.

Sementara air yang berada dijalan ketinggianya mencapai 20 cm hingga 1 meter. Dengan cuaca yang sangat cerah sepanjang hari ini, sangat membantu sekali karena membuat debit air Kali Piji menurun.

Wilayah yang terdampak jebolnya tanggul timur jembatan 3 Kali Piji adalah Rt. 01 Rw. 05 terdapat 8 jiwa, Rt. 02 Rw. 05 sebanyak 193 jiwa, Rt. 03 Rw. 05 sebanyak 10 jiwa, Rt. 01 Rw. 06 terdapat 44 Jiwa, lalu  Rt. 02 Rw. 06 terdapat 54 jiwa serta Rt. 01 Rw. 07 sebanyak 9 jiwa. Dengan total jiwa yang terdampak adalah sebanyak  318 jiwa.

Masih kata Bergas, dalam kerja bakti yang berlangsung pagi tadi, puluhan aparat TNI/Polri, petugas Balai PSDA Seluna serta relawan dari BPBD bersama warga sekitar melakukan bersih – bersih rumah, membuat tanggul sementara dari zak yang diisi tanah serta membersihkan sampah di sungai. Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa maupun luka. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.