Khawatir Teman Tak Bisa Dihubungi, WNA India Lapor Kapolres Kudus

oleh -78 Dilihat
warga india bersama polres kudus, terkait aduan tentang kekhawatiran terhadap kondisi seorang perempuan yang tinggal di wilayah Kecamatan Kota, Kudus. (Foto: Dok. Polres Kudus)

KUDUS, ISKNEWS.COM – Aduan seorang warga negara India melalui layanan “Aduan Lapor Pak Kapolres” mendapat respons cepat dari jajaran Polsek Kudus. Aduan tersebut berkaitan dengan kekhawatiran terhadap kondisi seorang perempuan yang tinggal di wilayah Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.

Warga negara India tersebut mengaku kesulitan menghubungi temannya yang berada di Kudus. Karena khawatir terjadi sesuatu, pelapor kemudian menyampaikan aduan kepada Kapolres Kudus melalui layanan “Aduan Lapor Pak Kapolres” agar kondisi temannya dapat segera dipastikan.

Menindaklanjuti aduan tersebut, petugas Polsek Kudus langsung mendatangi alamat yang disampaikan pelapor. Petugas kemudian melakukan pengecekan secara langsung ke rumah perempuan yang dimaksud.

Setelah mengetuk pintu, petugas dipersilakan masuk dan berhasil bertemu dengan perempuan tersebut. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, yang bersangkutan diketahui dalam kondisi sehat.

Kepada petugas, perempuan tersebut juga menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk mengakhiri hidup maupun mengalami persoalan sebagaimana yang dikhawatirkan oleh pelapor.

Polisi selanjutnya menghubungi kembali warga negara India tersebut melalui sambungan telepon. Dari komunikasi tersebut diketahui bahwa aduan disampaikan karena pelapor merasa khawatir setelah beberapa kali mengalami kesulitan menghubungi temannya.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Kudus AKP Rusmanto mengatakan, setiap aduan masyarakat yang berkaitan dengan keselamatan seseorang akan segera ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan.

“Kami langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi yang bersangkutan. Setelah dilakukan pengecekan, yang bersangkutan dalam keadaan sehat,” kata AKP Rusmanto, Jumat (18/9/2026).

“Dari pengakuan yang bersangkutan tidak ada permasalahan ataupun ingin mengakhiri hidup seperti yang dilaporkan,” imbuhnya.

Dalam penanganan tersebut, petugas juga berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Ketua RT setempat, serta warga sekitar. Langkah itu dilakukan untuk memastikan kondisi yang bersangkutan sekaligus menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif.

AKP Rusmanto mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 atau Aduan Lapor Pak Kapolres secara bertanggung jawab. Setiap informasi yang disampaikan akan diverifikasi oleh petugas dan ditindaklanjuti sesuai kondisi yang ditemukan di lapangan.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan maupun ingin menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas dapat menghubungi Call Center 110 atau layanan Aduan Lapor Pak Kapolres di nomor 0813-5345-1110. (AS/YM)

No More Posts Available.

No more pages to load.