Kudus, isknews.com – Selama Januari hingga April 2024, Inspektorat Kudus telah melakukan audit kepada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Kretek.
Kepala Inspektorat Kabupaten Kudus, Eko Djumartono mengatakan, kedua permasalahan yang ada di dua OPD tersebut berhubungan dengan pekerjaan fisik atau infrastruktur. Namun untuk detail permasalahannya, Eko menutup rapat informasinya.
Meski demikian, dalam melakukan audit terhadap OPD yang bermasalah, Inspektorat Kudus selalu berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Eko menyebut, metode pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat maupun BPK sama, dengan obyek pemeriksaan yang berbeda.
“Waktu audit kami berbeda, obyek pemeriksaan juga beda. Tapi untuk metodenya kami samakan,” ujar Kepala Inspektorat Kudus saat ditemui wartawan pada Kamis, 18 April 2024.
Audit pada 2 OPD yang tidak disebutkannya itu berawal dari pengaduan masyarakat. Diantara OPD itu bahkan ada yang harus memulihkan aset.
Pada kasus yang pertama telah dilaporkan pada bulan Januari, kemudian kasus kedua dilaporkan pada bulan Februari 2024.
“Untuk laporan pertama sudah kami selesaikan, hasilnya ada pemulihan aset. Lalu untuk laporan kedua, saat ini masih proses. Semoga bisa selesai bulan ini,” harap Eko.
Diketahui, dalam penanganan audit tersebut, Inspektorat juga akan meneruskan ke BPKP maupun BPK ketika menemukan kesulitan dalam menyelesaikan permasalahannya. (AS/YM)