Kudus, isknews.com – Tujuh gunung yang ada di Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog mendapat persembahan berupa Kirab Sapto Argo tujuh gunung yang dikemas dengan ”Restorasi Budaya Bekti Gunung Desa Rahtawu”. Selasa (1/11) pagi.
Restorasi Budaya Bekti Gunung Desa Rahtawu merupakan kegiatan rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Rahtawu. Acara tersebut ditandai dengan kirab sejauh 1,5 kilometer dengan membawa sembilan gunungan yang berisi hasil tani dan dan aneka jajan yang akan diperebutkan warga.
Kirab ”Restorasi Budaya Bekti Gunung Desa Rahtawu” ini menyedot ribuan warga sekitar Kudus untuk menyaksikan prosesi budaya tersebut.
“Lebih dari 1500 orang terlibat dalam kegiatan ini. Kirab Sapto Argo atau 7 gunung ini merupakan salah satu upaya melestarikan kearifan lokal Jawa Tengah sekaligus merupakan bentuk penghormatan terhadap alam, yang ditindaklanjuti dengan menjaga kelestarian 7 gunung yang ada di wilayah Rahtawu, yaitu Gunung Abiyoso, Saron, Kukusan, Kelir, Sapto Argo, Candra Angin dan Puncak Gunung,” kata . Saidi selaku Ketua Panitia.
Dalam sambutannya Kepala Desa Rahtawu Sugiyono menjelaskan, Bahwa acara restorasi budaya Bekti Gunung Desa Rahtawu ini mempunyai tujuan dan harapan adalah terwujudnya Desa Rahtawu menjadi Desa wisata.
”Semoga dengan adanya Restorasi Budaya Bekti Gunung mampu menjadikan masyarakat sejahera dari alam dan budaya serta ke depan Desa Rahtawu dapat terwujud menjadi destinasi wisata di Kabupaten Kudus,” jelasnya.
Kepala Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah Agus Sriyanto yang juga berkesempatan hadir mewakili Gubernur Jawa Tengah menambahkan, masyarakat juga harus ikut menjaga dan melestarikan sejumlah petilasan, seperti petilasan Eyang Sakri, Eyang Lokajaya, Eyang Kesi, Eyang Abiyoso, Longgring Saloko, Sapto Renggo dan Sang Hyang Wenang yang merupakan pepunden masyarakat Rahtawu dengan menjaga dan mencintai alam.
’’ Mari kita jadikan Jawa Tengah ini ijo royo- royo, agar masyarakat sejahtera dan terhindar dari bencana,” imbuhnya.
Setelah acara usai dilaksanakan penanaman bibit pohon Sengon secara simbolis di seputaran Balai Desa Rahtawu oleh Kepala Lingkungan Hidup Provinsi Jateng, Kepala Dinas Pariwisata Kudus dan anggota Komisi-B DPRD Kabupaten Kudus. (GP)