Kisruh Penempatan Pedagang Pasar Prapat Selesai

oleh -1,521 kali dibaca

Kudus, isknews.com  – Setelah sempat protes dan unjuk rasa di lokasi yang nantinya direncanakan sebagai tempat baru mereka berdagang, sejumlah pedagang Pasar Mrapat Desa Mejobo yang kecewa dengan hasil pengundian lapak pedagang  sehingga menuntut dilakukan pengundian dan penataan ulang kepada Dinas Perdagangan Kudus.

Kini permasalahan tersebut telah berhasil diselesaikan oleh Dinas Perdagangan Kudus dengan melakukan pengundian dan penataan lapak ulang.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Sudiharti melalui Kabid Pasar, Andi Imam Santosa, Rabu (27/03/2019, dia mengungkapkan jika pihaknya mentargetkan pertengahan April mendatang pasar tersebut sudah bisa beroperasi.

Dia menegaskan, kini persoalan penempatan pedagang dianggap sudah tuntas dan pihaknya tidak akan menggubris apapun terkait hal itu kembali. Karena pengaturan lapak dan pengundian ulang juga sudah dilakukan.

Kabid Pasar Dinas Perdagangan Kudus Andi Imam Santoso, beberapa waktu lalu saat di protes oleh sejumlah pedagang Pasar Prapat yang mengaku kecewa karena lapak yang di terimanya lokasi dan ukuran tak sesuai harapan (Foto: YM/YM)

“Kami telah melakukan semua prosedur yang berlaku untuk pembagian lapak pedagang. Dimulai sosialisasi, dilanjutkan pengaturan teknis yang melibatkan semua pihak terkait, sudah kami lakukan,” jelasnya.

Dikatakannya, hasil pengundian kali ini harus dipatuhi semua pihak. Karena ini sudah menjadi hasil kesepakatan bersama. Andi juga menegaskan jika pihaknya tidak berupaya menguntungkan salah satu pihak dalam hal ini.

“Pengaturan  lapak ini kami lakukan dengan tujuan untuk membantu menyediakan bangunan pasar yang lebih representatif. Apalagi kondisi pasar mrapat sekarang lebih baik dibandingkan sebelumnya,” katanya.

Imbuhnya, “Mereka disini hanya tinggal menggunakan dan menjaga fasilitas yang ada dengan sebaik-baiknya. Karena semua ini diberikan gratis tidak ada retribusi atau biaya sewa untuk pedagang. Jadi saya titip itu saja,” tandasnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.