KUDUS, ISKNEWS.COM – Berakhirnya masa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 65 UIN Sunan Kudus di Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, bukan menjadi akhir dari pengabdian mahasiswa. Justru dari penutupan tersebut lahir Komunitas SAKRAL (Sinergi Aksi Konservasi dan Rehabilitasi Alam dan Kepurbakalaan) yang diharapkan menjadi gerakan berkelanjutan untuk menjaga lingkungan dan warisan kepurbakalaan Patiayam.
SAKRAL dirancang sebagai wadah kolaborasi antara masyarakat, generasi muda, perguruan tinggi, pemerintah desa, serta berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap kelestarian alam dan budaya. Kehadirannya diharapkan memastikan berbagai gagasan dan program yang muncul selama KKN tidak berhenti setelah mahasiswa kembali ke kampus.
Komunitas tersebut digagas oleh Dosen Pembimbing Akademik Kelompok 65, Dr. H. Nur Said, S.Ag., M.A., M.Ag., bersama Pemerintah Desa Terban dan masyarakat setempat. Peluncurannya mendapat dukungan Kepala Desa Terban H. Supeno, Ketua BPD Suparmin, Ibu Penggerak PKK Nur Fajriayag, para sesepuh, serta jajaran perangkat desa.
Menurut Nur Said, keberhasilan KKN tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah kegiatan yang dapat diselesaikan selama mahasiswa berada di desa. Hal yang lebih penting adalah adanya program, pengetahuan, kader, serta kelembagaan yang tetap berjalan setelah masa pengabdian selesai.
“Mahasiswa memang akan kembali ke kampus, tetapi pengetahuan, jejaring, dan semangat pengabdiannya jangan ikut pulang. Harus ada yang tinggal di desa. Yang tinggal itu adalah kelembagaan, pengetahuan, kader masyarakat, jejaring, dan gerakan,” ujarnya.
Atas dasar itu, SAKRAL tidak dibentuk sebagai komunitas yang bergantung pada keberadaan mahasiswa KKN. Masyarakat Desa Terban justru ditempatkan sebagai aktor utama yang nantinya dapat menjalankan dan mengembangkan berbagai agenda konservasi secara mandiri.
Peran masyarakat diarahkan semakin kuat, termasuk dalam kegiatan edukasi lingkungan, rehabilitasi kawasan, pemantauan ekosistem, perlindungan habitat, menjaga sumber pangan satwa, hingga mendokumentasikan dan menyelamatkan situs maupun benda peninggalan kepurbakalaan.
Sebagian mahasiswa KKN Kelompok 65 yang memiliki perhatian terhadap persoalan lingkungan dan kepurbakalaan juga diharapkan tetap terhubung dengan komunitas. Mereka dapat menjadi penghubung antara masyarakat dengan civitas akademika UIN Sunan Kudus serta berbagai pihak lainnya.
Salah satu perhatian utama SAKRAL adalah keberlanjutan ekosistem Bukit Patiayam. Kawasan tersebut tidak hanya memiliki nilai penting dari sisi kepurbakalaan, tetapi juga menjadi habitat bagi berbagai jenis makhluk hidup.
Karena itu, konsep konservasi yang dibawa SAKRAL tidak hanya berorientasi pada perlindungan pohon atau pencegahan kerusakan lingkungan. Kelestarian habitat serta ketersediaan sumber pangan bagi satwa juga menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan.
“Kalau kita berbicara konservasi, kita tidak boleh hanya menyelamatkan fosil atau benda kepurbakalaan. Kita juga harus memastikan kehidupan yang ada sekarang tetap berlangsung. Habitat harus terjaga dan sumber pangan satwa harus tersedia,” kata Nur Said.
Menurutnya, alam, satwa, manusia, dan peninggalan kepurbakalaan merupakan unsur yang saling berkaitan. Karena itu, perlindungan terhadap kawasan Patiayam perlu dilakukan secara menyeluruh agar nilai ekologis sekaligus sejarahnya tetap terjaga.
Selain persoalan lingkungan, SAKRAL juga memberikan perhatian terhadap kekayaan kepurbakalaan yang terdapat di Desa Terban dan kawasan Patiayam. Dalam proses pengenalan potensi wilayah, Kelompok 65 mendokumentasikan sedikitnya 17 spesies atau jenis fauna darat maupun laut yang menjadi bagian dari khazanah kepurbakalaan kawasan tersebut.
Temuan itu semakin menegaskan posisi Patiayam sebagai kawasan yang menyimpan rekaman kehidupan dan perubahan lingkungan pada masa lalu. Tinggalan kepurbakalaan yang ada dinilai bukan sekadar benda lama, tetapi menyimpan informasi penting mengenai perjalanan kehidupan dan peradaban.
“Benda kepurbakalaan itu seperti arsip alam dan peradaban. Kalau kita kehilangan benda dan situsnya, kita juga berpotensi kehilangan sebagian memori kolektif tentang perjalanan kehidupan dan peradaban kita,” ungkap Nur Said.
Dalam pengembangannya, masyarakat tidak ditempatkan hanya sebagai penerima manfaat. Mereka didorong menjadi pemilik sekaligus penggerak komunitas dengan kemampuan mengidentifikasi persoalan, mengajak warga terlibat, membangun jejaring, dan menyusun agenda konservasi sesuai kondisi lokal.
Alumni mahasiswa KKN Kelompok 65 nantinya tetap dapat menjadi bagian dari jaringan pendampingan. Sementara itu, UIN Sunan Kudus diharapkan memberikan dukungan melalui penelitian, pendidikan, pengabdian kepada masyarakat, dokumentasi, inovasi, serta peningkatan kapasitas masyarakat.
“UIN tidak harus selalu hadir dengan program yang datang dari kampus. Kampus bisa menjadi mitra pengetahuan bagi masyarakat. Masyarakat memiliki pengalaman dan kearifan lokal, sementara perguruan tinggi memiliki pengetahuan akademik. Keduanya harus dipertemukan,” jelasnya.
SAKRAL juga membuka peluang kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah daerah, komunitas lingkungan dan kebudayaan, lembaga pendidikan, pemerhati kepurbakalaan, dunia usaha, hingga kelompok masyarakat lainnya diharapkan dapat ikut memperkuat gerakan tersebut.
Kepala Desa Terban H. Supeno menyambut positif terbentuknya SAKRAL. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga potensi alam dan kepurbakalaan yang dimiliki Desa Terban, termasuk kawasan Bukit Patiayam.
Dukungan terhadap gerakan tersebut juga datang dari Ketua BPD Suparmin, Ibu Penggerak PKK Nur Fajriayag, para sesepuh, serta perangkat desa. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi modal penting agar gerakan konservasi dapat terus berjalan setelah KKN selesai.
Lebih jauh, keberadaan SAKRAL diharapkan tidak hanya berdampak terhadap pelestarian lingkungan dan kepurbakalaan, tetapi juga memperkuat kesadaran masyarakat terhadap identitas dan warisan budaya.
Patiayam dipandang bukan hanya sebagai tempat yang menyimpan jejak kehidupan masa lampau, tetapi juga sebagai ruang kehidupan yang perlu dijaga untuk generasi sekarang dan mendatang. Pelestarian alam, perlindungan sumber pangan satwa, serta penyelamatan tinggalan kepurbakalaan menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan antara manusia, lingkungan, dan sejarah.
Melalui SAKRAL, Kelompok 65 UIN Sunan Kudus ingin memastikan bahwa semangat pengabdian tidak ikut berakhir ketika mahasiswa meninggalkan Desa Terban. Kader masyarakat, kelembagaan, pengetahuan, dan jejaring yang terbentuk diharapkan menjadi fondasi bagi gerakan jangka panjang.
Dari Desa Terban, gerakan tersebut diharapkan terus berkembang untuk menjaga Bukit Patiayam, melindungi ekosistem dan sumber pangan satwa, sekaligus merawat berbagai warisan kepurbakalaan yang menjadi bagian dari memori peradaban. (AS/YM)






