Kudus, Isknews.com – DPRD Kabupaten Kudus resmi menetapkan rancangan keputusan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kudus Tahun Anggaran 2024 melalui rapat paripurna yang digelar Rabu (14/05/2025).
Dalam forum itu, sejumlah catatan strategis disampaikan oleh perwakilan masing-masing komisi, termasuk dari Komisi C dan Komisi D.
Sekretaris Komisi C DPRD Kudus, Rochim Sutopo yang menjadi juru bicara komisinya, menyoroti buruknya manajemen awal pekerjaan fisik yang kerap mengakibatkan rendahnya kualitas pembangunan.
Ia menyebut bahwa banyak proyek fisik yang baru dimulai di penghujung tahun anggaran, sehingga hasilnya terkesan dikerjakan secara asal-asalan.
“Pekerjaan fisik hampir selalu dimulai di akhir tahun. Ini menyebabkan pengerjaannya terburu-buru, kualitasnya rendah, dan tidak sesuai harapan,” ujar Rochim dalam pidatonya.
Ia juga mendorong peningkatan sinergi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dengan Komisi C agar pengawasan bisa berjalan lebih optimal.
“Komunikasi lintas lembaga harus dibenahi agar fungsi pengawasan kami di Komisi C bisa mencapai sasaran,” tambahnya.
Dalam urusan perhubungan, Rochim mengusulkan penerapan sistem digitalisasi pada lampu penerangan jalan umum (LPJU) dan pengelolaan parkir.
Menurutnya, dengan sistem smart LPJU, kerusakan bisa diketahui secara otomatis tanpa menunggu laporan dari masyarakat.
“Kami juga melihat perlunya digitalisasi restribusi parkir demi mencegah kebocoran PAD. Lalu lintas semakin padat, perlu konsep smart traffic light berbasis ATCS di titik-titik strategis,” ungkapnya.
Tak hanya itu, ia menilai perlu adanya penyegaran pada kepemimpinan Dinas Perhubungan serta evaluasi kinerja terhadap kepala dinas, khususnya dalam menanggapi dinamika dan tantangan transportasi di Kabupaten Kudus.
Di bidang lingkungan hidup, Rochim menekankan perlunya pengecekan kondisi pohon secara berkala, optimalisasi pengelolaan sampah desa, serta revitalisasi taman-taman kota sebagai potensi wisata edukatif.
Ia juga menyoroti persoalan overkapasitas TPA Tanjungrejo dan mendorong penyediaan TPSD sementara di desa-desa.
“Permasalahan sampah harus jadi prioritas. Kami minta penyegaran kepala dinas untuk menguatkan penanganan isu lingkungan,” tegasnya.
Sementara itu, anggota dari Fraksi PKS, Umi Bariroh, mengangkat persoalan banjir yang melanda wilayah Kudus bagian selatan, terutama di Kecamatan Mejobo dan sekitarnya.
Ia mengusulkan pembangunan kolam retensi sebagai solusi jangka panjang.
Ia menyebut perlunya kolam retensi sesi dua untuk mengantisipasi daya tampung air yang kian berkurang akibat alih fungsi lahan.
“Usulan ini harus dikawal agar tidak hanya jadi wacana,” ujarnya.
Menanggapi rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan apresiasinya dan berjanji akan menindaklanjuti berbagai catatan tersebut.
“Semua rekomendasi ini akan kami jadikan bahan evaluasi dan acuan dalam menyusun perencanaan tahun depan. Kami terbuka untuk bersinergi dengan DPRD agar program pembangunan berjalan tepat sasaran,” ujar Sam’ani menutup rapat paripurna.
Terkait Kolam retensi bupati menyampaikan telah mengajukan hal tersebut ke aplikasi Sipura.
“Kami sudah usulkan empat titik kolam retensi ke Kementerian PUPR, yaitu di Mejobo, Bulungcangkring, Kaliwungu, dan Kacu. Ini daerah rawa yang butuh penanganan khusus karena kerap terendam kiriman air hujan dari wilayah atas,” tandas Sam’ani.(YM/YM)






