Kudus, isknews.com – Kinerja Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus mendapat sorotan tajam dari Komisi D DPRD Kudus. Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto, menilai lembaga yang seharusnya menjadi penggerak utama pembinaan olahraga daerah itu justru mengalami kemunduran.
Sorotan tersebut mengemuka dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024 yang dilakukan DPRD Kudus. Dalam rapat tersebut, Komisi D menyampaikan sejumlah evaluasi dan rekomendasi yang menyentuh langsung pada kinerja serta pengelolaan dana hibah yang dikelola oleh KONI Kudus.
“KONI saat ini tidak makin membaik, tapi malah mundur. Jadi perlu ada evaluasi mendalam,” tegas Mardijanto saat ditemui usai rapat pembahasan, Selasa (22/4/2025).
Politikus Partai Demokrat itu menyampaikan, hasil evaluasi sudah dibahas dalam rapat pimpinan DPRD bersama Ketua DPRD dan jajaran pimpinan lainnya. Dalam risalah rapat Komisi D juga ditegaskan perlunya pembenahan total di tubuh KONI Kudus, baik dari segi kepengurusan maupun manajemen anggaran.
Mardijanto berharap, ke depan kepengurusan KONI diisi oleh orang-orang yang benar-benar kompeten dan amanah di bidangnya. Ia juga menekankan pentingnya penggunaan dana hibah sesuai dengan aturan dan peruntukannya.
“Kalau ada kesalahan dalam penggunaan, yang dirugikan itu masyarakat dan para atlet. Mereka adalah aset bangsa. Saat mereka berprestasi tapi dana gak cair sesuai harapan, kasihan,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Olahraga pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Widoro Heryanto, mengatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan dari DPRD. Namun wacana penyaluran langsung anggaran hibah ke pengkab cabang olahraga tanpa melalui KONI, menurutnya perlu dikaji lebih lanjut.
“Kalau ada peralihan itu, harus ada dasar hukum dan aturan yang jelas, termasuk Peraturan Bupati (Perbup). Jangan sampai menimbulkan persoalan baru,” jelas Widoro.
Ia menambahkan, selama ini pengajuan anggaran memang melalui jalur KONI, namun tetap ada proses verifikasi dari Disdikpora. Proposal dari pengkab diverifikasi secara administratif sebelum diajukan ke pemerintah daerah untuk kajian hukum dan pencairan.
“Fungsi kami sebagai filter awal tetap berjalan, dan semuanya harus melalui prosedur yang sah,” tandasnya.
Dengan adanya sorotan dari DPRD, diharapkan KONI Kudus bisa segera berbenah agar pembinaan olahraga dan prestasi atlet ke depan semakin meningkat, transparan, dan profesional. (AS/YM)