Kudus, isknews.com – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Emas Semarang memastikan seluruh speedboat dan pengemudinya yang beroperasi di kawasan wisata Waduk Logung Kudus telah memenuhi standar keselamatan pelayaran dan memiliki sertifikasi resmi.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Keselamatan Pelayaran yang dirangkaikan dengan penyerahan E-Pas Kecil, Life Jacket, dan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) kepada para operator kapal wisata di The Garank’ Fillandra Resort Logung Kudus, Rabu (13/11/2025).
Kepala Bidang Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas I Tanjung Emas Semarang, Dimyati, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 3 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan tugas dan fungsi keselamatan serta keamanan pelayaran di transportasi sungai, danau, dan penyeberangan.
“Kegiatan hari ini kami lakukan bersama KSOP Tanjung Mas dan UPP Juwana untuk sosialisasi keselamatan pelayaran. Sekaligus kami serahkan surat E-Pas Kecil kepada armada yang sudah melalui proses pengukuran,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga menyerahkan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) kepada para pengemudi perahu sebagai bukti kelayakan dan kompetensi dalam mengoperasikan kapal wisata.
“Surat kecakapan ini diatur dalam Undang-Undang Pelayaran. Tujuannya agar para operator perahu memahami cara membawa kapal dengan benar, sehingga bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Menurut Dimyati, dengan adanya sertifikasi tersebut, para driver speedboat kini telah dibekali kemampuan dasar seperti teknik manuver, navigasi, dan pengamanan penumpang.
“Apabila driver memahami cara membawa kapal yang baik, maka sudah berapa persen menjamin keselamatan penumpang. Sisanya memang tergantung faktor alam,” lanjutnya.
Ia menegaskan, seluruh armada speedboat wisata di Waduk Logung Kudus sudah dinyatakan layak layar berdasarkan hasil pemeriksaan KSOP dan UPP Juwana.
“Berdasarkan laporan dari Kepala Kantor UPP Juwana, seluruh kapal di sini dalam kondisi baik dan layak layar,” kata Dimyati.
Sementara itu, Sumirkan, owner The Garank’ Fillandra Resort sekaligus pengelola belasan speedboat di kawasan wisata Waduk Logung, mengaku menjadi pihak yang menginisiasi proses legalitas dan kelayakan armada maupun pengemudinya.
“Saya mengapresiasi kegiatan seperti ini karena pelaku usaha maupun para sopir speedboat jadi punya bekal. Kalau kita sudah sesuai standar, tentu lebih nyaman dalam mengoperasikan kapal di kawasan wisata,” ujarnya.
Sumirkan menjelaskan, sebelum kegiatan ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan KSOP dan Dinas Perhubungan untuk memastikan seluruh speedboat di kawasan Waduk Logung memiliki dokumen resmi dan pengemudinya bersertifikat.
“Kita ingin semua legal, baik kapal maupun drivernya. Ini penting supaya usaha wisata air di Logung bisa beroperasi dengan aman dan sesuai regulasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) bagi wisatawan sebelum menaiki speedboat, termasuk pengarahan keselamatan dan larangan berdiri selama perjalanan.
“Di The Garank ini kami sudah pasang banner himbauan, dan setiap wisatawan yang akan naik speedboat selalu kami briefing. Barang berharga diminta dititipkan di loket, dan penumpang diingatkan agar tidak berdiri saat kapal sedang bermanuver,” jelasnya.
Salah satu pengunjung asal Pati, Lucy Septiana Dewi (21), mengaku pengalaman menaiki speedboat di Waduk Logung terasa menegangkan sekaligus menyenangkan.
“Ngeri banget, tapi seru banget. Ini pertama kali saya ke sini,” katanya.
Lucy menambahkan, rasa takutnya berkurang karena seluruh penumpang diwajibkan memakai pelampung keselamatan.
“Ya takut sih, tapi gak khawatir karena sudah ada pelampung. Jadi lebih tenang dan aman,” ujarnya. (YM/YM)







