Kudus, Setiap 1 Minggu Terjadi 2 Kasus Curanmor

oleh -1,425 kali dibaca

KUDUS, isknews.com –Angka kasus kejahatan atau tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupten Kudus , bisa dikakatan cukup tinggi, yakni dalam setiap minggu atau pekan, rata-rata terjadi 2 kasus. Hal itu disampaikan Wakapolres Kudus Kompol Yunaldi S Ag, saat memberikan paparannya dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri, (13/8) lalu, di pendopo Kabupaten Kudus.
Menurut Yunaldi, data yang dia sebutkan, adalah dalam rentang waktu enam bulan terakhir ini, yakni dai Januari –Juli 2015. Jumlah kasus tindak pidana curanmor sebanyak 22 kasus, sehingga kalau diambil rata-rata, sama dengan 2 kasus per minggu. Kasus terakhir adalah pencurian sepeda motor yang terjadi setelah sholat subuh, hal itu menunjukkan pelaku kejahatan itu tidak memandang waktu tempat.
Kasus lainnya yang juga perlu mendapat perhatian, adalah pencurian dengan pemberatan atau curat. Untuk tindak pidana jenis ini, kasus terbanyak adalah pencurian toko-toko, karena itu pihaknya meminta agar para pemilik toko waspada. Kasus terakhr yang terjadi minggu ini, pencurian toko hp di Jalan Tanjung.
Selanjutnya, adalah kasus penggelapan, sebanyak 18 kasus, pelakunya orang kepercayaan majikan yang membawa lari uang yang harusnya disetorkan ke perusahaan. Kasus penganiayaan juga sebanyak 18 kasus,dan 2 kasus perjudian, yakni togel dan sabung ayam. Khusus untuk sabung ayam, barang bukti ayam jago, sebanyak 45 ekor, dipotong lehernya semua, dengan tujuan agar tidak dipergunakan lagi. Sementara untuk narkoba, tercatat sebanyak 6 kasus.
Sedangkan untuk kasus yang paling menonjol di wilaiah hukum Polres Kudus, adalah kecalakakaan lalu lintas (lakalantas), yakni sebanyak 283 kasus , atau kalau dihitung per hari rata-rata 2 kejadian laka lantas. Dibandingkan dengan wilayah hukum Polres di sekitar eks Karesdenan Pati, kasus laka lantas di Kudus paling tinggi, namun korban meninggal dunia hanya 1 orang. Untuk itu pihaknya mengimbau dan mengajak kepada masyarakat, khususnya pengendara dan pengguna jalan raya, agar dengan kesadaran sendiri mentaati peraturan lalu lintas.
“Kabupaten Kudus kalau dilihat luasnya memang kota kecil, tetapi kalau dilihat dari kepadatan penduduknya, Kudus termasuk kota besar, karena itu kasus laka lantasnya cukup tinggi, “ tegas Wakapolres Kudus itu. (MD).

KOMENTAR SEDULUR ISK :