Kunjungan Komisi C ke Kantor PUPR Menjadi Tertawaan Ormas

oleh -495 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Kunjungan sejumlah anggota DPRD Kudus dari Komisi C ke Kantor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kamis (16/2/2023) menjadi tertawaan sejumlah pegiat lembaga swadaya masyarakat (LSM). Pasalnya, kedatangan sejumlah anggota dewan tersebut dinilai terlalu mengada-ada.

Ketua LSM Anak Bangsa Pejuang Pancasila, Riyanto, kepada media ini mengatakan, apa uregensinya komisi C mendatangi kantor PUPR. Seharusnya, sebagai anggota dewan yang berada di komisi membidangi pembangunan sangat paham mekanisme penganggaran dan pelaksanaannya.

“Memang banyak jalan yang rusak pasca musim penghujan. Akan tetapi anggaran perawatan serta perbaikan jalan pada Dinas PUPR yang menyetujui mereka dari komisi C,” terangnya.

Kalau komisi C menganggap dinas PUPR lamban dalam menangani perbaikan jalan, lanjutnya, hal itu dinilainya hanya “dagelan” yang tidak lucu. Untuk perbaikan jalan dari IAIN atau Ngetuk sampai Ngelo, sudah dianggarkan dalam APBD 2023 yang nilainya sekitar Rp5 miliar.

“Tetapi untuk pelaksanaannya kan harus berproses, tidak bisa “ujug-ujug” dan anggota dewan pastinya sangat memahami soal itu. Sedang untuk perawatan kalau anggarannya hanya Rp8 miliar tapi harus mengcover semua yang rusak termasuk drainase dan yang lain, mana cukup,” tegasnya.

Harusnya saat proses penganggaran, masih kata Riyanto, kalau komisi C benar pro rakyat bisa menghitung mana yang harus dirawat dan berapa estimasi anggarannya. Jangan hanya bilang prihatin tapi tidak didukung besaran anggaran.

Terkait kunjungan komisi C ke kantor PUPR tersebut, pihaknya justru curiga ada udang dibalik batu. Kecurigaan aktivis kepemudaan tersebut dilandasi bahwa tahun 2024 adalah tahun politik. Menurut dugaannya, PUPR sebagai dinas teknis mitra kerja komisi C susah diajak ‘konpromi’.

“Saya menduga dinas PUPR banyak menolak “titipan” dari anggota dewan sehingga mereka merasa geram dan mencari-cari kesalahan,” terangnya.

Riyanto membandingkan saat dia dan teman-temannya berteriak pengaspalan jalan di perumahan Muria Indah oleh Dinas PKPLH menggunakan anggaran APBD-P 2022 sebesar Rp1,37 miliar. Selain karena perbaikan itu tidak harus diprioritaskan, pekerjaan penganspalan di perumahan Muria Indah juga menyalahi aturan.

“PKPLH kan juga mitra kerja komisi C, kenapa anggaran 2022 baru selesai tahun 2023 tetapi akhir tahun 2022 ketika pekerjaan belum selsai tetapi sudah dibayar sesuai kontrak. Itu jelas penyimpangan yang kasat mata tetapi komisi C tutup mata. Atau karena yang diperbaiki perumahan tempat tinggal bupati Hartopo sehingga mereka takut,” jelasnya dengan nada tinggi.

Untuk itu, lanjutnya, kalau anggota dewan masih ingin nyalon lagi di tahun 2024 harusnya mereka pro rakyat bukan pro pejabat atau pro pengusaha. Jangan karena kepentingannya terusik, lalu mereka mencari kesalahan dinas dengan mengatasnamakan membela kepentingan masyarakat.

“Rakyat sekarang sudah pada pintar. Kita juga tahu ada maksud apa mereka menggeruduk dinas. Itu dinas PKPLH dengan paket PSU 2022 jelas menyalahi aturan kok didiamkan. Kalau memang mau menegakkan aturan coba sesekali perumahan Muria Indah yang ada rumah bupati disidak, berani apa tidak. Harusnya anggaran itu bisa digunakan untuk perawatan jalan yang sering dimanfaatkan rakyat kecil,” pungkasnya. (jos)

KOMENTAR SEDULUR ISK :