Kudus, isknews.com – Suhardi warga desa Honggosoco yang hendak mencari ikan di sungai Jaro ikut dukuh Sosok Desa Honggosoco Rt 6 Rw 03 Kecamatan Jekulo Kudus dikagetkan saat menemukan sesosok mayat di dekat sungai tersebut pada sekitar pukul 11.00 Wib siang tadi, Selasa (29/01/2019).
Atas penemuan itu kemudian Suhardi memberitahukan kepada warga tentang penemuan mayat di sungai tersebut, lalu sejumlah warga berinisiatif melaporkan kejadian penemuan itu ke Polsek Jekulo Kudus.
Dibawah pimpinan Kapolsek Jekulo, Iptu Supartono, usai menerima Laporan warga, bersama anggota segera meluncur ke lokasi dengan mengajak tim medis dari Puskesmas Tanjungrejo,Tim Inafis Polres Kudus, relawan BPBD Kudus untuk segera melakukan evakuasi jenazah.
Setelah berhasil di evakuasi Selanjutnya mayat di bawa ke RSU Lukmono Hadi Kudus dan dilakukan identifikasi oleh Tim Inafis Polres Kudus yang di lanjutkan dengan pemeriksaan dr. Kidung Alifa dari RSUD Kudus.
Dijelaskan oleh Kapolsek Jekulo, bahwa menurut Keterangan dokter yang memeriksa, kondisi mayat sudah membusuk dan di perkirakan sudah meninggal lebih dari dua hari, “Meski di pelipis muka korban ada luka, namun di duga akibat benturan karena jatuh, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan,” jelas Kapolsek.
Dijelaskan oleh Kapolsek , pihak keluarga Korban sudah mengenali mayat tersebut, “Korban adalah Edi Mulyono (22) alias Sugeng Bin Giran, warga Dukuh Plang Desa Margorejo Rt. 01 Rw. 06 Kec. Dawe Kab. Kudus,” katanya, Selasa (29/01/2019).
Di tambahkan oleh Kapolsek, “Menurut keluarga, korban meninggalkan rumah sejak hari Sabtu (26/01/2019), sekitar pukul 10.00 WIB dan pada diri korban menderita keterbelakangan mental sejak kecil,” jelasnya.
Identifikasi korban salah satunya di ketahui dari ciri tahi lalat di bawah bibir sebelah kanan dan pakaian yg di kenakan.
“Pihak keluarga sudah menerimakan dan tidak bersedia dilakukan otopsi terhadap korban, Keluarga juga tidak mempermasalahkan secara hukum atas meninggalnya korban, kemudian jenazah Edi Mulyono kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” tuturnya. (YM/YM)







