Lahirkan Wirausaha Baru, Pemkab Kudus Latih Kemandirian Hingga Permodalan

oleh -1,932 kali dibaca

Kudus, ISKNEWS.COM – Guna menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten Kudus terus berupaya untuk memberikan fasilitas kepada warganya. Salah satu diantaranya dengan memberikan pelatihan kewirausahaan baru.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop-UKM) Kudus Bambang Tri Waluyo mengatakan, Dengan adanya pelatihan tersebut, dia berharap, pola pikir calon wirausaha baru tersebut berubah menjadi lebih semangat dan motivasi tinggi membangun usaha secara mandiri.

“Sebanyak 500 wirausaha baru akan lahir di Kudus. Sebelumnya Pemkab Kudus telah memberikan pelatihan terhadap 50 orang wirausaha baru pada 13 – 20 Desember 2018 lalu,” jelas Bambang TW saat ditemui isknews.com, Kamis (27/12/2018).

Program pelatihan tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung program unggulan dari Bupati-Wakil Bupati Kudus periode 2018-2023.

Dikatan Bambang, Peserta pelatihan akan dibekali kemampuan tentang produksi, promosi dan pemasarannya. Untuk itu, para peserta akan dilatih selama 70 jam pelajaran selama tujuh puluh hari.

Pelatihan yang diselenggarakan pada 2018 akhir itu merupakan uji coba yang diikuti 50 peserta, sedangkan tahun depan ketika tahap pertama membuahkan hasil akan ditambah menjadi 500 orang.

“Pelatihan rencananya akan bertahap, dimana akhir tahun ini dan 2019 dilakukan pelatihan untuk 300 orang, selanjutnya tahun 2020 ada 200 orang. Hal itu juga terkait dengan pembiayaan APBD 2019,” ungkapnya.

Ia menambahkan peserta yang dilatih ketika benar-benar membuka usaha baru, tentunya akan diberikan pendampingan karena selama ini setiap tahunnya selalu didukung anggaran untuk itu.

Calon wirausahawan wajib membuat proposal bentuk usaha yang akan mereka jalani. Misalnya, industri kreatif, usaha sablon, fotografi, dan usaha yang sesuai minat dan keinginan mereka. “Proposal tersebut sebagai syarat dalam pencairan modal dari pemkab sehingga tidak langsung dicairkan 100 persen, akan tetapi bertahap,” ujarnya.

Terkait dengan pengawasan, Bambang menyampaikan bahwa salah satunya dengan cara peninjauan, evaluasi dan laporan peserta.

Kemudian, mereka juga diminta membuka rekening tabungan peserta pelatihan agar keluar masuknya modal dari pemkab dapat dipantau. (AJ/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.