Lansia di Loram Wetan Jadi Korban Perampokan, Polisi Sebut Telah Amankan Pelaku

oleh -3815 Dilihat
Rumah korban dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) pada Kamis (28/5/2026) dini hari. (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Seorang perempuan lanjut usia di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, menjadi korban dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) pada Kamis (28/5/2026) dini hari.

Korban berinisial M (73) mengalami pemukulan dan kehilangan sejumlah perhiasan emas dengan total kerugian sekitar Rp62 juta.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di rumah korban yang berada di tepi jalan desa.

Saat kejadian, korban diketahui tinggal seorang diri di rumahnya.

Wakapolres Kudus, Kompol Rendy Johan Prasetya mengatakan, pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari warga dan keluarga korban.

“Pagi dini hari tadi kami bersama tim langsung melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati,” ujar Rendy saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban saat korban sedang tertidur. Pelaku kemudian mendekati korban dan merampas sejumlah perhiasan yang sedang dikenakan korban.

“Korban merupakan seorang nenek berinisial M usia sekitar 73 tahun. Pelaku mengambil beberapa perhiasan yang dikenakan korban,” jelasnya.

Selain kehilangan barang berharga, korban juga sempat mengalami kekerasan fisik.

Korban disebut mendapat pukulan di bagian pelipis mata sebelah kanan. Meski demikian, kondisi korban dipastikan tidak mengalami luka serius.

Petugas medis dari Polres Kudus telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan memberikan penanganan awal.

“Alhamdulillah tidak ada luka serius. Hanya luka lebam akibat pukulan di bagian pelipis mata kanan dan sudah dilakukan pengobatan,” lanjutnya.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban untuk pemeriksaan medis lanjutan.

Terkait pengungkapan kasus, Rendy menyebut pihaknya telah berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan.

Namun demikian, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Alhamdulillah kejadian tersebut bisa kita ungkap bersama barang buktinya. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap terduga pelaku di Polres Kudus,” katanya.

Dari data sementara, barang yang berhasil digasak pelaku berupa satu kalung emas, dua gelang, dan tiga cincin yang dikenakan korban saat kejadian.

“Total kerugian kurang lebih sekitar Rp62 juta,” pungkasnya. (YM/YM)