Larang Pelajar Rayakan Valentine

oleh -1,282 kali dibaca

Blora, isknews.com (Lintas Blora) – Para pelajar wilayah Kabupaten Blora di larang merayakan hari kasih sayang yang jatuh pada tanggal 14 Februari. Hal itu dilakukan untuk memfilter budaya asing masuk ke lingkungan pendidikan Blora.

Larangan tersebut tertulis pada surat nomor 420/531 tertanggal 10 Februari 2017 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Blora, Achmad Wardoyo. Disdik melarang kegiatan siswa-siswi untuk merayakan hari kasih sayang (Valentine day), baik di dalam maupun di luar sekolah.

Melalui surat tersebut, Disdik juga menginstruksikan membuat surat edaran kepada Kepala SD bagi Kepala UPT TK/SD. Bagi Kepala UPT SMP Negeri maupun Swasta membuat surat edaran kepada orang tua atau wali murid untuk mengawasi putera-puterinya.

“Itu bertujuan untuk memfilter masuknya budaya-budaya asing, terutama bagi anak anak SD dan SMP yang belum cukup umur,” kata Sekretaris Disdik Blora, Sugiyanto, Senin (13/2/2017).

Larangan tersebut dikeluarkan, juga dalam upaya menjaga pelajar di Kabupaten Blora agar tidak melakukan perbuatan yang tidak bertentangan dengan norma sosial dan budaya Indonesia. (as)

KOMENTAR SEDULUR ISK :