Kudus, isknews.com – Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi saat membuka workshop dengan tema mendorong konsolidasi dan penguatan regulasi pengadaan barang/jasa dengan sejumlah pegawai di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang digelar di Hotel Gryptha Kudus mendorong agar setiap perusahaan untuk bertransaksi melalui e-katalog.
Menurutnya, saat ini pemerintah mencatat transaksi pengadaan barang dan jasa dengan melibatkan usaha mikro kecil dan koperasi (UMKK) melalui katalog elektronik (e-Katalog) sudah mencapai angka transaksi 37 persen oleh UMKM termasuk untuk produknya maupun penyedia jasanya.
” Tujuan kegiatan workshop ini untuk mendorong BLUD dalam bertransaksi lewat E-Katalog disamping lebih cepat, transparan, dan lebih efektif, terutama dalam mendorong penyerapan anggaran. Tapi memang harus ada perhatian, terutama untuk membandingkan produk tersebut dengan kualitas yang lebih baik dan harga yang lebih kompetitif,” kata mantan walikota Semarang ini usai membuka workshop, Senin (31/10/2023).
Sebab itu, Hendi mengingatkan agar setiap instansi tidak asal membeli produk yang ada di E-Katalog. Harus dibandingkan terlebih dahulu, baik itu harga amupun kualitasnya. Termasuk dibandingkan dengan produk yang ada di luar E-Katalog atau yang dijual di pasaran.
“Ketika itu bisa diterapkan dengan prinsip efisiensi untuk pemanfaatan yang lebih luas, maka tjuan pengadaan barang/jasa pemerintah bisa tercapai,” ujarnya.
Hendar Prihadi yang akrab disapa Hendi didampingi Kepala Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa (APBJ) Setda Provinsi Jateng Yasip Khasani mengakui produk UMKM yang masuk e-katalog sudah banyak dan terus diupayakan semakin bertambah untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
Ia menyebut bahwa apa yang dilakukannya ini juga secara khusus diminta oleh Presiden RI Joko Widodo untuk meningkatkan digitalisasi pengadaan e-katalog untuk mensukseskan Gerakan Bangga Buatan Indonesia.
“Tapi memang harus ada perhatian, terutama untuk membandingkan produk tersebut dengan kualitas yang lebih baik dan harga yang lebih kompetitif,” kata dia.
Sebab itu, Hendi mengingatkan agar setiap instansi tidak asal membeli produk yang ada di E-Katalog. Harus dibandingkan terlebih dahulu, baik itu harga amupun kualitasnya. Termasuk dibandingkan dengan produk yang ada di luar E-Katalog atau yang dijual di pasaran.
“Ketika itu bisa diterapkan dengan prinsip efisiensi untuk pemanfaatan yang lebih luas, maka tujuan pengadaan barang/jasa pemerintah bisa tercapai,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa LKPP, Yasip menjelaskan, terkait dengan efisiensi harga, pihaknya juga menyebut adanya efisiensi untuk layanan.
“Jadi bagaimana bebas ongkos kirim, bebas pelatihan kemudian yang tadinya garansinya 2 tahun jadi 5 tahun, coba dihitung berapa efisiensi yang dilakukan. Itu luar biasa sekali,” jelasnya.
Pihaknyapun saat ini tengah mengupayakan agar kedepannya efisiansi di berbagai elemen dapat terjadi untuk meningkatkan lompatan pembangunan yang ada di Indonesia. (YM/YM)